Mira Hayati Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kandungan Berbahaya dalam Skincarenya

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mira Hayati 
(Dok. Ist)

Mira Hayati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Mira Hayati, seorang pengusaha skincare, sebagai tersangka dalam kasus pengedaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dua produk yang diproduksi oleh Mira Hayati, yaitu MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream, diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.

Merkuri, yang merupakan logam beracun, diketahui dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker kulit, perubahan warna kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, hingga jaringan parut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati yang dikenal sebagai ‘Ratu Emas’ belum dijerat dengan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adala MH, MS, dan AS,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono, dikutip dari unggahan @portalsulsel

Baca Juga :  Bali United Mendapat Undangan dalam Turnamen Antarklub Asia pada Akhir Januari 2024

Mira memulai bisnis skincare pada tahun 2020 dengan modal yang sangat terbatas.

Dengan strategi pemasaran yang cerdik, termasuk membagikan produk secara gratis, bisnisnya berkembang dengan pesat.

Ia akhirnya mendirikan pabrik kosmetik sendiri melalui perusahaan PT Agus Mira Mandiri Utama.

Produk skincare MH Miracle Whitening Skin yang dikeluarkannya telah menghasilkan omzet yang cukup besar, mencapai Rp 3 hingga 10 miliar per bulan.

Pada awalnya, ia hanya memperoleh omzet sebesar Rp 1 juta per bulan.

Namun, keberhasilannya kini terancam oleh ancaman hukuman 12 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar, karena melanggar Undang-undang Kesehatan.

Berita Terkait

KPK Ingatkan Pejabat dari Kalangan Selebriti untuk Waspada dalam Ambil Endorse
Siswi MI Banyuwangi jadi Korban Pemerkosaan, Hotman Paris Angkat Bicara
Ole Romeny Diisukan Bakal Gabung Timnas Indonesia, Rafael Struick Bilang Begini
Timnas Indonesia Ditaklukkan Jepang, Eric Tohir : Saya Bertanggung Jawab
Ririe Fairus Singgung Kehidupan Baru, Ayus dan Nissa Sabyan Menikah?
Marak Judi Online di Kalangan Anak-anak, Komisi I DPR RI Angkat Bicara hingga Dorong Penggunaan AI
Seiring dengan Perkembangan Teknologi Informasi, maka Instansi-instansi Pemerintah dan Swasta terus Melakukan upaya Peningkatan Layanan
Puan Maharani: Bahaya Judi Online Mengancam Hak dan Masa Depan Anak

Berita Terkait

Saturday, 16 November 2024 - 09:55 WIB

KPK Ingatkan Pejabat dari Kalangan Selebriti untuk Waspada dalam Ambil Endorse

Saturday, 16 November 2024 - 09:28 WIB

Ole Romeny Diisukan Bakal Gabung Timnas Indonesia, Rafael Struick Bilang Begini

Saturday, 16 November 2024 - 09:24 WIB

Timnas Indonesia Ditaklukkan Jepang, Eric Tohir : Saya Bertanggung Jawab

Saturday, 16 November 2024 - 09:18 WIB

Ririe Fairus Singgung Kehidupan Baru, Ayus dan Nissa Sabyan Menikah?

Saturday, 16 November 2024 - 09:14 WIB

Mira Hayati Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kandungan Berbahaya dalam Skincarenya

Berita Terbaru