SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak akan berhenti hanya pada pemblokiran situs-situs yang terkait.
Menurutnya, langkah selanjutnya yang perlu diambil adalah melacak dan memblokir server-server yang digunakan untuk menjalankan situs-situs judi tersebut.
Meutya menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian menjadi bagian penting dalam upaya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meutya mengungkapkan bahwa tantangan dalam memerangi judi online sangat besar, mengingat kemampuan situs-situs tersebut untuk dengan cepat muncul kembali meskipun sudah diblokir.
Ia menyebutkan bahwa meski pemblokiran situs sangat penting, cara ini sering kali tidak cukup efektif karena situs-situs judi online cenderung cepat digantikan dengan yang baru.
Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya langkah yang lebih mendalam, yakni dengan menargetkan server yang mendukung operasi situs-situs tersebut.
Meutya menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak lokasi server yang digunakan oleh para pelaku judi online.
Ia menambahkan bahwa dengan mengidentifikasi dan memblokir server yang mendukung situs judi, langkah pemberantasan akan lebih efektif dan dapat menekan peredaran situs-situs ilegal tersebut.
Meskipun demikian, Meutya juga menegaskan bahwa dia tidak bisa memberikan terlalu banyak rincian mengenai strategi teknologi yang akan diterapkan, karena hal itu berkaitan dengan taktik yang masih dirahasiakan.
Meutya menjelaskan bahwa strategi mereka lebih dari sekadar pemblokiran per situs, karena jika hanya sebatas itu, masalah tidak akan terselesaikan.
Hal yang lebih penting adalah melacak dan memblokir servernya.
Ia optimistis dengan teknologi yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, langkah ini bisa terwujud meski belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait implementasinya.
Meutya juga menekankan bahwa dalam upaya pemberantasan judi online, langkah pemblokiran situs saja tidak cukup.
Pada rapat kerja pertama dengan Komisi I DPR RI di awal November, Meutya sempat menyampaikan pentingnya audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam masalah ini.
Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai hasil yang optimal, selain pemblokiran, pihaknya juga sedang melakukan audit terhadap sistem yang ada, termasuk SDM yang bekerja di sektor ini.
Pemberantasan judi online ini memang menjadi prioritas Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemerintah terus berusaha untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh dengan berbagai langkah yang lebih terintegrasi.
Pemerintah berharap dengan koordinasi yang lebih intensif antar lembaga, langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memberantas judi online di Indonesia.***