Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu
(Dok. Ist)

Bawaslu (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Pembatalan Afu sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, mendapatkan tanggapan yang tenang dari Afu sendiri.

Dengan hanya 22 hari tersisa sebelum hari pencoblosan, Afu mengungkapkan bahwa ia tetap merasa bebas untuk berorasi tanpa hambatan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afu menyatakan bahwa tidak ada aturan atau undang-undang yang mengikatnya pada posisi ini.

Meskipun pencalonannya sebagai Gubernur telah dibatalkan, Afu, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat, menegaskan bahwa ia masih memiliki kebebasan untuk berkampanye.

Baca Juga :  Hakim PTUN Bakal Ditangkap jika Tak Lantik Gibran, Kok Bisa?

Ia mencatat bahwa dalam kapasitasnya sebagai anggota masyarakat, ia bahkan merasa lebih leluasa.

Dalam kesempatan ini, Afu menekankan bahwa ia dapat membagikan sembako kepada warga tanpa takut melanggar ketentuan hukum.

“Sebagai Cagub, tentu saja ada batasan yang harus saya patuhi, tetapi sebagai ketua partai dan masyarakat, saya merasa lebih bebas untuk berkontribusi,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media pada Selasa, 5 November 2024.

Afu menambahkan bahwa situasi ini justru memberinya kebahagiaan tersendiri. Ia merasa tidak tertekan meskipun pencalonannya tidak terlaksana, karena ia tetap bisa melakukan berbagai aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, pencabutan pencalonan tidak membuatnya kehilangan semangat untuk berkontribusi, melainkan justru memberinya kesempatan untuk terlibat lebih banyak dalam kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain.

Baca Juga :  Daftar Unggulan Ganda Putri BWF World Championships 2023: Apriani-Siti Fadia Optimis

Dalam konteks ini, Afu mengimbau kepada para pendukung dan simpatisannya untuk tetap optimis dan bersemangat.

Ia menegaskan bahwa ARUS, yang merupakan akronim untuk nama gerakannya, akan tetap mengalir di hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.

Pesannya jelas: meskipun ada rintangan, semangat juang dan dukungan dari masyarakat tidak akan pudar.

Dengan pendekatan yang tenang dan positif, Afu menunjukkan bahwa dalam situasi yang sulit sekalipun, selalu ada ruang untuk berkontribusi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada tujuan bersama dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang ada.

Tindakan nyata dan komitmen untuk kesejahteraan masyarakat menjadi hal yang lebih penting dalam situasi ini.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Terima 69 Laporan dari Wilayah Jawa Timur

Akhir kata, meskipun pencalonan sebagai Gubernur Papua Barat Daya tidak terwujud, Afu tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam kapasitasnya yang lain.

Semangatnya untuk berkampanye dan melayani masyarakat menjadi inspirasi bagi banyak orang, menunjukkan bahwa keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat tidak pernah padam, meskipun dalam keadaan yang penuh tantangan.***

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Tanah Bergerak di Mamuju Tengah: Getaran Ekskavator Jadi Pemicu
Media Vietnam Soroti Naturaliasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia, Bek Menjanjikan di Liga Denmark
Penyelamatan Sang Tupai: Permohonan Kembali Kacang yang Viral di Media Sosial
Kontroversi Penangkapan Akademisi Yahudi di London: Suara Pro-Palestina dalam Sorotan
Indonesia Mantap ke Semifinal Usai Tundukkan Australia 3-1 di Piala AFF Futsal 2024
Pertarungan Pemilihan yang Menegangkan di Pemilu AS: 7 Negara Bagian Penentu Hasil
Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Judi Online: Kemenkomdigi Buka Pintu bagi Penyelidikan Menyeluruh
Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Anggota KPU RI, Tanggung Jawab Semakin Luas

Berita Terkait

Tuesday, 5 November 2024 - 20:05 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Tanah Bergerak di Mamuju Tengah: Getaran Ekskavator Jadi Pemicu

Tuesday, 5 November 2024 - 19:57 WIB

Media Vietnam Soroti Naturaliasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia, Bek Menjanjikan di Liga Denmark

Tuesday, 5 November 2024 - 19:37 WIB

Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya

Tuesday, 5 November 2024 - 19:29 WIB

Kontroversi Penangkapan Akademisi Yahudi di London: Suara Pro-Palestina dalam Sorotan

Tuesday, 5 November 2024 - 19:19 WIB

Indonesia Mantap ke Semifinal Usai Tundukkan Australia 3-1 di Piala AFF Futsal 2024

Berita Terbaru

Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah pada Saat Sedang Sholat

Pendidikan

Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah pada Saat Sedang Sholat?

Tuesday, 5 Nov 2024 - 20:07 WIB

BALIGH SECARA BAHASA BERARTI

Pendidikan

BALIGH SECARA BAHASA BERARTI

Tuesday, 5 Nov 2024 - 20:01 WIB