SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Martial Arts MMA terkenal asal Irlandia, Conor McGregor, dijatuhi kewajiban membayar ganti rugi hampir 250.000 euro (sekitar US$259.950)
setelah sebuah juri di Pengadilan Tinggi Irlandia memutuskan bahwa dirinya terbukti melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita pada 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini dibuat oleh juri yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria, setelah mereka melakukan deliberasi selama lebih dari enam jam pada hari Jumat.
Klaim tersebut diajukan oleh Nikita Hand, yang menuduh McGregor melakukan penyerangan seksual terhadap dirinya pada 9 Desember 2018.
Di persidangan, Hand juga menyebutkan bahwa seorang pria lain, James Lawrence, melakukan hal yang sama terhadap dirinya.
Namun, setelah melalui proses pembuktian, juri memutuskan bahwa Lawrence tidak bersalah.
McGregor, yang berusia 36 tahun, membantah tuduhan tersebut. Ia bersikeras bahwa hubungan intim yang terjadi antara dirinya dan Hand adalah sepenuhnya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
McGregor juga menanggapi klaim bahwa dirinya menyebabkan luka memar pada tubuh Hand.
Namun, pengacara Hand menyebutkan bahwa Hand mengalami luka yang cukup serius, yang membuat dokter di unit perawatan serangan seksual meminta foto-foto sebagai bukti.
Dalam kesaksiannya, Hand mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan McGregor terjadi setelah sebuah pesta Natal di tempat kerja.
Setelah pertemuan tersebut, ia dan seorang teman diantar oleh McGregor ke sebuah pesta di sebuah hotel di daerah selatan Dublin.
Di sana, mereka mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang. Hand mengaku bahwa McGregor membawanya ke dalam kamar tidur di penthouse hotel itu, di mana dia diduga melakukan penyerangan seksual terhadapnya.
Pihak pengacara Hand menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, pada keesokan harinya, Hand pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Di sana, seorang dokter menemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan merekomendasikan agar foto-foto luka diambil sebagai bukti.
Setelah proses hukum berlangsung, juri akhirnya memutuskan bahwa McGregor harus membayar ganti rugi kepada Hand.
Meski demikian, McGregor tidak mengeluarkan komentar setelah keputusan tersebut dan meninggalkan ruang sidang di tengah kerumunan wartawan.
Di media sosial, McGregor menyatakan bahwa ia berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
Di luar pengadilan, Hand memberikan pernyataan yang mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang dia terima.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya merasa diberdayakan dan berharap ceritanya bisa menjadi pengingat bagi para korban pelecehan seksual lainnya untuk berbicara dan memperjuangkan keadilan.
“Untuk semua korban kekerasan seksual, saya berharap cerita saya bisa menjadi pengingat bahwa tidak peduli seberapa takutnya Anda, suarakan, Anda memiliki hak dan teruslah berjuang untuk keadilan,” ujar Hand.***