McGregor Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Usai Terseret Kasus Penyerangan Seksual pada 2018

- Redaksi

Saturday, 23 November 2024 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Martial Arts MMA terkenal asal Irlandia, Conor McGregor, dijatuhi kewajiban membayar ganti rugi hampir 250.000 euro (sekitar US$259.950)

setelah sebuah juri di Pengadilan Tinggi Irlandia memutuskan bahwa dirinya terbukti melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita pada 2018.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini dibuat oleh juri yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria, setelah mereka melakukan deliberasi selama lebih dari enam jam pada hari Jumat.

Klaim tersebut diajukan oleh Nikita Hand, yang menuduh McGregor melakukan penyerangan seksual terhadap dirinya pada 9 Desember 2018.

Di persidangan, Hand juga menyebutkan bahwa seorang pria lain, James Lawrence, melakukan hal yang sama terhadap dirinya.

Baca Juga :  Imbas Ketua OSIS Tewas Tersetrum, Bupati Klaten Bilang Begini!

Namun, setelah melalui proses pembuktian, juri memutuskan bahwa Lawrence tidak bersalah.

McGregor, yang berusia 36 tahun, membantah tuduhan tersebut. Ia bersikeras bahwa hubungan intim yang terjadi antara dirinya dan Hand adalah sepenuhnya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

McGregor juga menanggapi klaim bahwa dirinya menyebabkan luka memar pada tubuh Hand.

Namun, pengacara Hand menyebutkan bahwa Hand mengalami luka yang cukup serius, yang membuat dokter di unit perawatan serangan seksual meminta foto-foto sebagai bukti.

Dalam kesaksiannya, Hand mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan McGregor terjadi setelah sebuah pesta Natal di tempat kerja.

Setelah pertemuan tersebut, ia dan seorang teman diantar oleh McGregor ke sebuah pesta di sebuah hotel di daerah selatan Dublin.

Baca Juga :  SAH! Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji di Tahun 2024

Di sana, mereka mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang. Hand mengaku bahwa McGregor membawanya ke dalam kamar tidur di penthouse hotel itu, di mana dia diduga melakukan penyerangan seksual terhadapnya.

Pihak pengacara Hand menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, pada keesokan harinya, Hand pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Di sana, seorang dokter menemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan merekomendasikan agar foto-foto luka diambil sebagai bukti.

Setelah proses hukum berlangsung, juri akhirnya memutuskan bahwa McGregor harus membayar ganti rugi kepada Hand.

Meski demikian, McGregor tidak mengeluarkan komentar setelah keputusan tersebut dan meninggalkan ruang sidang di tengah kerumunan wartawan.

Di media sosial, McGregor menyatakan bahwa ia berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga :  Joe Biden Buka Suara: Ibu Kota Jakarta Harus Pindah ke IKN Karena...

Di luar pengadilan, Hand memberikan pernyataan yang mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang dia terima.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya merasa diberdayakan dan berharap ceritanya bisa menjadi pengingat bagi para korban pelecehan seksual lainnya untuk berbicara dan memperjuangkan keadilan.

“Untuk semua korban kekerasan seksual, saya berharap cerita saya bisa menjadi pengingat bahwa tidak peduli seberapa takutnya Anda, suarakan, Anda memiliki hak dan teruslah berjuang untuk keadilan,” ujar Hand.***

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB