Legislator Dukung Upaya Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator dukung upaya miskinkan mafia tanah
(Dok. Ist)

Legislator dukung upaya miskinkan mafia tanah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung rencana pemerintah untuk memiskinkan mafia tanah melalui penerapan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Perlindungan terhadap hak atas tanah dari kejahatan mafia tanah merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional terhadap warga negara,” kata Ahmad Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).

Ia menilai langkah ini sebagai upaya untuk mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi memang negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi harta benda warga negara,” ujarnya.

DPR RI, khususnya Komisi II sangat mendukung, mengingat korban kejahatan banyak dari masyarakat yang tidak memiliki kemampuan kuat akses terhadap keadilan (access to justice). Apalagi ketika berhadapan dengan korporasi besar,” lanjut Wawan

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Ojol di Bogor

Hak konstitusional yang dimaksud terkait dengan Pasal 28 G ayat (1) dan Pasal 28 H ayat (4) UUD 1945.

Ahmad Irawan menganggap bahwa semangat pemerintah dalam memerangi mafia tanah adalah langkah yang progresif.

“Mafia tanah juga potensial merugikan negara. Bukan hanya dari nilai tanahnya, tapi juga dari nilai pajak yang dapat ditagih negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga mengusulkan untuk memiskinkan pelaku mafia tanah.

Ia menyatakan rencana untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya tersebut.

“Jadi sudah benar kalau ATR/BPN fokus menindak kejahatan ini. Bahwa tindak lanjut dan pembersihan praktik mafia tanah tergantung komitmen politik pemerintah. Langkah ini menunjukkan komitmen negara membela rakyat,” jelasnya.

Baca Juga :  Imbas Somasi Supriyani, Kemendagri Bakal Panggil Bupati Konawe Selatan

Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah akan melibatkan kolaborasi yang lebih erat dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Ia juga berencana mengadakan rapat koordinasi khusus dengan lembaga-lembaga terkait.

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB