Legislator Dukung Upaya Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator dukung upaya miskinkan mafia tanah
(Dok. Ist)

Legislator dukung upaya miskinkan mafia tanah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung rencana pemerintah untuk memiskinkan mafia tanah melalui penerapan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Perlindungan terhadap hak atas tanah dari kejahatan mafia tanah merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional terhadap warga negara,” kata Ahmad Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).

Ia menilai langkah ini sebagai upaya untuk mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi memang negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi harta benda warga negara,” ujarnya.

DPR RI, khususnya Komisi II sangat mendukung, mengingat korban kejahatan banyak dari masyarakat yang tidak memiliki kemampuan kuat akses terhadap keadilan (access to justice). Apalagi ketika berhadapan dengan korporasi besar,” lanjut Wawan

Baca Juga :  KPK Panggil Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Karena Terduga Kasus Korupsi Pengadaan APD

Hak konstitusional yang dimaksud terkait dengan Pasal 28 G ayat (1) dan Pasal 28 H ayat (4) UUD 1945.

Ahmad Irawan menganggap bahwa semangat pemerintah dalam memerangi mafia tanah adalah langkah yang progresif.

“Mafia tanah juga potensial merugikan negara. Bukan hanya dari nilai tanahnya, tapi juga dari nilai pajak yang dapat ditagih negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga mengusulkan untuk memiskinkan pelaku mafia tanah.

Ia menyatakan rencana untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya tersebut.

“Jadi sudah benar kalau ATR/BPN fokus menindak kejahatan ini. Bahwa tindak lanjut dan pembersihan praktik mafia tanah tergantung komitmen politik pemerintah. Langkah ini menunjukkan komitmen negara membela rakyat,” jelasnya.

Baca Juga :  Amy Qonita Beri Kata-kata Bijak Usai Dituding Selingkuh

Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah akan melibatkan kolaborasi yang lebih erat dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Ia juga berencana mengadakan rapat koordinasi khusus dengan lembaga-lembaga terkait.

Berita Terkait

Keren, Ini Janji Tri Rismaharini jika Terpilih Sebagai Gubernur Jawa Timur
Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini
Kasus Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Ngaku Tetap Optimis
Presiden Prabowo Subianto Sebut Perjalanan Dinas Harus Hemat, Ini Alasannya
Medan Disebut sebagai Kota Terjorok, Bobby Nasution Angkat Bicara
Polres Ponorogo Berhasil Amankan 8 Pejudi Billiar dan Slot Judi Online
Eks Menkominfo, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Perihal Judi Online
Perdana, Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim

Berita Terkait

Thursday, 7 November 2024 - 09:31 WIB

Keren, Ini Janji Tri Rismaharini jika Terpilih Sebagai Gubernur Jawa Timur

Thursday, 7 November 2024 - 09:28 WIB

Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini

Thursday, 7 November 2024 - 09:24 WIB

Kasus Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Ngaku Tetap Optimis

Thursday, 7 November 2024 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Perjalanan Dinas Harus Hemat, Ini Alasannya

Thursday, 7 November 2024 - 08:59 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Amankan 8 Pejudi Billiar dan Slot Judi Online

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini

Thursday, 7 Nov 2024 - 09:28 WIB

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

Berita Terbaru

Kasus Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Ngaku Tetap Optimis

Thursday, 7 Nov 2024 - 09:24 WIB