Swarawarta.co.id – Polisi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menangkap pasangan kekasih karena terlibat dalam tindakan aborsi di wojo.
Kedua pelaku, yang terdiri dari seorang wanita berinisial PF (22) dan seorang pria bernama DS (26), mengaku telah menggugurkan janin pada Desember 2023.
“Betul sepasang kekasih kami amankan karena melakukan aborsi. Mereka malu karena hamil di luar nikah,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir detikSulsel, Rabu (13/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perempuan tersebut diduga melakukan aborsi di kamar kosnya dan kemudian mengubur janin tersebut di kawasan Jalan Lapatoka II, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe.
Penangkapan ini berawal dari razia yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Wajo terhadap kasus prostitusi online di beberapa indekos di Kota Sengkang pada 6 November 2023.
“Kami menemukan sepasang laki-laki dan perempuan dalam satu kamar yang bukan berstatus suami istri. Kemudian anggota melakukan pengembangan sehingga hasil yang ditemukan yaitu adanya foto bayi di handphone perempuan tersebut,” katanya.
Saat itu, petugas menemukan pasangan ini berada dalam satu kamar. Mereka juga mengakui bahwa foto bayi yang ditemukan polisi adalah anak mereka.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan untuk mencari lokasi penguburan janin tersebut.
“Saat kuburnya dibongkar ditemukan satu lembar kain warna putih yang digunakan membungkus janin. Tiga buah kerangka tulang yang diduga bagian tubuh dari anak korban aborsi,” kata Alvin.