SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun telah menyelesaikan tahap pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada Madiun 2024 dan Pilgub Jatim 2024 pada Jumat (8/11/2024).
Dari total kebutuhan 584.458 surat suara, 583.064 surat suara sudah terlipat dengan baik, 17 surat suara rusak, dan 1.377 surat suara kurang, sehingga total kekurangannya mencapai 1.394 surat suara.
Dari total kebutuhan 582.458 surat suara, 581.874 surat suara sudah terlipat dengan baik, 42 rusak, dan 542 kurang, sehingga total kekurangan mencapai 584 surat suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menjelaskan bahwa kekurangan surat suara terjadi karena pihak penyedia hanya melakukan proses penimbangan, tanpa menghitungnya secara manual.
“Kami sudah lapor terkait kekurangan lewat aplikasi Silog KPU, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Nur Anwar.
KPU berharap masalah kekurangan surat suara ini bisa segera diselesaikan sebelum tanggal 14 November 2024, karena pada tanggal 14 hingga 18 November, mereka sudah menjadwalkan pendistribusian ke kecamatan-kecamatan.
“Sebelum tanggal itu sudah terpenuhi baik gubernur maupun bupati. Karena tanggal 14-18 kami jadwalkan ploting sehari 3 kecamatan,” pungkasnya.
Pj Sekda Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, yang meninjau persiapan logistik Pilkada bersama Forkopimda, meminta agar distribusi surat suara dilakukan dengan rapi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak KPU bekerja sama dengan kantor pos agar logistik bisa sampai ke tingkat desa dengan kondisi baik.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan distribusi surat suara untuk Pilkada Madiun dan Pilgub Jatim dapat berjalan lancar.