SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Pada Minggu, 24 November 2024, Rohidin yang sebelumnya diperiksa oleh tim KPK, terlihat tiba di gedung KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.33 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur yang mengenakan pakaian lengan panjang berwarna hitam dan masker tersebut tampak tenang saat memasuki gedung KPK dan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK di Bengkulu, dan dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah uang ditemukan sebagai barang bukti.
“Jumlah uang yang diamankan masih dalam proses perhitungan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi sore atau malam ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Meskipun pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para tersangka, Tessa menyebutkan bahwa ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT kali ini.
KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan terhadap para pegawai negeri untuk mendukung pendanaan Pilkada yang akan datang.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa pungutan tersebut diduga terkait dengan persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.
“Sepertinya ini terkait dengan pungutan kepada pegawai untuk mendanai Pilkada,” ujar Marwata dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Gubernur Rohidin Mersyah turut menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu setelah penangkapan dalam OTT tersebut.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin adalah salah satu yang diperiksa oleh pihak KPK. “Ya, benar bahwa petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan oleh tim KPK,” jelas Deddy.
Para pihak yang diamankan dalam operasi ini saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Meskipun begitu, langkah hukum lebih lanjut akan bergantung pada proses pemeriksaan dan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Operasi tangkap tangan ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi daerah menjelang Pilkada.
Hal ini mempertegas komitmen KPK untuk menindak segala bentuk korupsi, terutama yang melibatkan penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dalam rangka meraih keuntungan politik.
KPK diharapkan dapat segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.
OTT ini juga menambah daftar panjang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut di seluruh Indonesia.***