Konten Kreator Gunawan “Sadbor” Ditahan Karena Dugaan Promosi Judi Daring

- Redaksi

Sunday, 3 November 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gunawan

Potret Gunawan "Sadbor" (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gunawan “Sadbor” konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditahan di sel Mapolres Sukabumi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi situs web judi daring pada Sabtu,

“Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Sabtu.

Menurut Samian, sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, konten kreator yang terkenal dengan joget “Patuk Ayam” ini dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Terlilit Hutang Persalinan Istri, Pria di Tuban Nekat Gasak iPhone

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Sukabumi selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terhadap pria berusia 38 tahun karena terdapat bukti telah mempromosikan situs web judi daring saat melakukan siaran langsung di akun Tik Tok @Sadbor86.

Penahanan yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Namun, orang nomor satu di Polres Sukabumi hanya memberikan keterangan singkat terkait proses penanganan kasus yang menjerat konten kreator yang memiliki ciri khas teriakan “Beras Habis Live Solusinya”.

“Untuk lengkapnya kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan “Sadbor” ini saat konferensi pers yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11),” tambahnya.

Baca Juga :  Pertemuan Bersejarah Pezeshkian dan Putin di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Seperti diketahui, Gunawan “Sadbor” ditangkap hingga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi judi daring setelah pihak Satreskrim Polres Sukabumi menerima informasi dan menemukan barang bukti bahwa konten kreator yang sedang naik daun ini mempromosikan situs web judi daring.

Sebelum ditangkap, dalam akun Tik Tok pribadinya @Sadbor86, ia sempat membuat video klarifikasi singkat yang berisi bantahan bahwa dirinya dan tim tidak pernah berafiliasi dengan situs web judi daring manapun

Berita Terkait

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:06 WIB

Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Berita Terbaru

Jelajahi keindahan Jember lewat JemberTourism.com, portal resmi info wisata, budaya, dan event terkini di Jember.

Advertorial

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB