SwaraWarta.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau langsung Pilkada 2024 di 13 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang dinilai rawan konflik sosial serta berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan secara adil dan ramah terhadap hak asasi manusia (HAM).
Pemantauan ini merupakan kelanjutan dari pemantauan pra-pilkada yang telah dilakukan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komnas HAM akan mulai turun ke lapangan dua hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Senin (25/11), sementara Pilkada sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11).
“Mulai Senin depan (25/11) kami akan memantau di 13 provinsi yang kami pandang punya potensi konflik sosial yang tinggi dan juga ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau netralitas aparatnya cukup tinggi,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat.
Provinsi yang Dipantau
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa 13 provinsi yang akan dipantau di antaranya adalah:
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Jawa Barat
- Kalimantan Selatan
- Sumatera Utara
- Papua
- Aceh
- Kalimantan Barat
- Maluku
- Sumatera Barat
Pemilihan wilayah ini berdasarkan indeks kerawanan Bawaslu serta temuan Komnas HAM selama pemantauan tahap pra-pilkada. Hasilnya menunjukkan adanya pola netralitas aparat yang lemah dan potensi konflik sosial yang tinggi.
Fokus Pemantauan
Komnas HAM memusatkan perhatian pada empat hal utama dalam pemantauan Pilkada, yaitu:
1. Perlindungan kelompok rentan.
2. Netralitas aparatur negara.
3. Potensi konflik sosial.
4. Kebebasan berekspresi dan berpendapat.
“Pilkada ini kan potensi konflik sosialnya lebih tinggi dibanding pemilu legislatif dan pemilu presiden. Terutama karena antara putra-putri daerah dan biasanya beda pilihan politik itu kemudian memicu konflik horizontal di masyarakat,” katanya
Imbauan Komnas HAM untuk Pilkada yang Ramah HAM
Menjelang hari pemungutan suara, Komnas HAM memberikan enam poin imbauan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan menghormati HAM:
1. Pilkada Inklusif: Semua pihak diminta mendukung Pilkada yang melibatkan kelompok rentan, bebas intimidasi, serta berlangsung secara jujur dan adil.
2. Pengawasan Intensif: Aparatur negara harus diawasi ketat agar bersikap netral dan profesional.
3. Netralitas Penyelenggara: Pemerintah pusat, daerah, serta penyelenggara Pilkada harus menjaga sikap independen dan profesional.
4. Kampanye Damai: Pasangan calon, tim sukses, partai pendukung, dan relawan diminta menghindari kekerasan, hoaks, politik uang, ujaran kebencian, isu SARA, serta diskriminasi gender.
5. Peran Media: Media massa diharapkan menjalankan perannya secara imparsial dan independen dalam mengontrol jalannya Pilkada.
6. Partisipasi Pemilih: Pemilih diajak untuk bersikap kritis, menghormati perbedaan pilihan politik, dan menjauhi kekerasan.
Dengan langkah ini, Komnas HAM berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, dan mencerminkan semangat demokrasi.