SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini melakukan mutasi pada sejumlah posisi perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di tubuh Polri.
Dalam keputusan tersebut, posisi Wakapolri kini diisi oleh Komjen Ahmad Dofiri, sedangkan Irjen Dedi Prasetyo dipilih untuk menempati jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, yang juga menjelaskan detail proses mutasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komjen Ahmad Dofiri telah resmi dilantik sebagai Wakapolri dalam acara yang berlangsung pada hari ini, sementara pelantikan Irjen Dedi sebagai Irwasum dijadwalkan menyusul setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurut penjelasan Sandi, meski belum resmi dilantik, posisi Irwasum secara administrasi sudah diserahkan kepada Dedi berdasarkan Surat Telegram Rahasia (TR).
Namun, karena pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024, pelantikan resmi Dedi sebagai Irwasum diperkirakan baru akan dilakukan setelah agenda Pilkada rampung.
Sandi mengonfirmasi bahwa dalam masa transisi ini, tugas Irwasum sementara diemban oleh Wakil Irwasum, Irjen Yan Sultra Indrajaya, yang akan menjalankan fungsi pengawasan di Irwasum bersama perangkat lainnya.
Selain posisi Wakapolri dan Irwasum, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 53 perwira lainnya.
Penunjukan pejabat baru tersebut akan disusul dengan pelantikan resmi setelah Pilkada serentak selesai.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan agar Polri tetap dapat fokus pada pengamanan dan kelancaran pesta demokrasi yang menjadi agenda besar nasional pada November ini.
Sandi menjelaskan bahwa perwira-perwira yang mendapat penempatan baru, terutama di wilayah-wilayah yang akan menggelar Pilkada, akan menunggu pelantikan hingga setelah rangkaian Pilkada selesai.
Dalam mutasi kali ini, terdapat juga sejumlah pengisian pos jabatan baru di lingkungan Mabes Polri.
Irjen Chryshnanda Dwilaksana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah Pimpinan (Kasespim) Polri, kini dipercaya mengisi jabatan Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri.
Posisi Kasespim yang ditinggalkan Chryshnanda selanjutnya akan diisi oleh Irjen Rudi Darmoko, sesuai dengan TR yang diterbitkan.
Perubahan juga dilakukan dengan dibentuknya satuan baru di Mabes Polri, yakni Koordinator Satuan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, yang akan menangani kasus-kasus korupsi secara lebih intensif.
Jabatan Kepala Kortas Tipidkor dipercayakan kepada Brigjen Cahyono Wibowo, didampingi oleh Kombes Arief Adiharsa sebagai Wakil Kakortas Tipidkor.
Pembentukan satuan ini merupakan langkah konkret Polri dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terkait tindak pidana korupsi.
Mutasi ini menegaskan langkah Kapolri untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia di tubuh Polri, serta menciptakan organisasi yang lebih efektif dan responsif dalam menghadapi tantangan ke depan.
Sandi menambahkan bahwa langkah mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri akan terus dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga.***