SwaraWarta.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk memerangi judi online, sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi bidang hukum.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2024, Polri berhasil mengungkap kasus judi online di situs Slot8278. Pada awal November, polisi kembali menangkap tersangka baru terkait kasus tersebut.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita tentunya Polri dalam rangka melaksanakan program kerja Astacita ketujuh yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto,” kara Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menjelaskan bahwa untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Bareskrim untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Perjudian Online yang akan beroperasi dari tingkat Mabes hingga Polda.
Dalam konferensi pers tersebut, Polri berhasil menangkap tiga tersangka baru terkait judi online di situs Slot8278, yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Tiga tersangka baru ini berinisial HAJ, CAS, dan E, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Dari para tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp70,138 miliar, dua mobil, tiga ponsel, dan satu laptop yang digunakan untuk operasi judi online tersebut.
Sebelumnya, Polri juga telah menangkap tujuh tersangka lain, termasuk satu WNA asal China yang merupakan otak dari sindikat judi ini.
Dengan penangkapan ini, total ada 10 tersangka yang diamankan Polri dalam kasus judi daring Slot8278, sementara dua orang tersangka lainnya masih dalam pencarian.
Sejak periode 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri berhasil mengungkap 300 kasus judi online dan menangkap sekitar 370 tersangka.
Selain penegakan hukum, Polri juga melakukan kegiatan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mengajukan pemblokiran situs perjudian sebanyak 76.722 konten kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Kegiatan preventif dengan mengajukan pemblokiran situs atau konten praktik perjudian kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebanyak 76.722 konten atau situs,” sambung dia.