SwaraWarta.co.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, pada Kamis (28/11), memulangkan tiga jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak. Ketiga korban merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Konsul Jenderal RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menjelaskan bahwa jenazah dipulangkan melalui jalur darat menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah itu, jenazah diterbangkan ke daerah asal masing-masing.
Sebelumnya, KJRI Kuching telah memulangkan dua jenazah WNI korban kecelakaan yang terjadi pada 21 November 2024. Kecelakaan tersebut menewaskan delapan orang, di mana tujuh di antaranya adalah WNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga jenazah yang dipulangkan pada Kamis adalah:
1. Sarapudin (49) asal Lombok Tengah
2. Agus Muladi (4) asal Lombok Tengah
3. Rumintang (16) asal Lombok Timur
Proses pemulangan dilakukan dengan bantuan staf KJRI Kuching di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Setelah tiba di Pontianak, ketiga jenazah diterbangkan ke Jakarta pada Kamis malam untuk kemudian dilanjutkan ke kampung halaman masing-masing.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, pada Rabu, 21 November 2024, sekitar pukul 14.50 waktu setempat. Insiden melibatkan dua kendaraan roda empat.
Diduga, sopir kendaraan yang membawa para WNI mencoba menghindari pemeriksaan polisi. Hal ini terjadi karena sebagian penumpang tidak memiliki dokumen resmi.
KJRI Kuching terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar dan keluarga korban mendapatkan pendampingan.