Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo: Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2019-2024

- Redaksi

Wednesday, 13 November 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

Momen Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor SMK PGRI 2 Ponorogo.

Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2019-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 12 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Kami mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS, kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer yang kami sita terkait perannya untuk pembuatan dokumen pertanggungjawaban dana BOS,” ujarnya, Rabu (13/11).

Baca Juga :  Cara Promosi Bisnis di Twitter, Menguntungkan Kok Jarang Dilakukan?

Ia juga menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti selama beberapa bulan terakhir. Bukti ini menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.

“Laporan awalnya spesifik terkait penyalahgunaan dana BOS mulai tahun 2019. Memang tidak disebutkan sampai tahun berapa, tapi kami tidak mau terjadi celah, maka kami lakukan penyelidikan dari tahun 2019 sampai 2024,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik Kejari Ponorogo memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

“Ada tujuh orang yang kami periksa sebagai saksi, dua dari Cabdindik, lima orang dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo,” tegasnya.

Berita Terkait

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025
KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo
Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat
Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas
Arab Saudi Terapkan Denda Rp 447 Juta bagi Pelanggar Aturan Haji Tanpa Izin
Mahasiswi Universitas Brawijaya Ciptakan Melon Hitam Pertama di Dunia
Amien Rais Kritisi Respons Prabowo Terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Berita Terkait

Tuesday, 29 April 2025 - 15:03 WIB

Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Tuesday, 29 April 2025 - 15:00 WIB

KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Tuesday, 29 April 2025 - 11:22 WIB

Hari Posyandu Nasional 2025: Garda Terdepan untuk Kesehatan Masyarakat

Tuesday, 29 April 2025 - 11:04 WIB

Jelang Konklaf, Romo Ferry Berharap Paus Baru Lanjutkan Visi Paus Fransiskus

Tuesday, 29 April 2025 - 10:53 WIB

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Berita Terbaru