Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, terkait kasus korupsi impor gula di tahun 2015-2016.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada hari Jumat lalu, Kejagung menanyakan sejumlah hal terkait perannya sebagai Menteri Perdagangan saat itu.
“Untuk Pak Tom lembong kemarin hari Jumat telah dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan kita mintai keterangan utamanya terkait tugas fungsi, kaitannya terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat beliau menjabat,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Qohar dari Kejagung menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali Tom Lembong jika dianggap perlu.
Ia juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kemudian apakah masih diperlukan keterangan lagi pada yang bersangkutan, kita lihat urgensinya. Ketika penyidik masih membutuhkan keterangannya, maka kita akan kita undang. Begitu juga sebaliknya, bila penyidik menyatakan bahwa keterangan sudah cukup tentu tidak kami panggil lagi,” kata dia.
“Bagaimana proses berikutnya? Saya minta kita hormati bersama-sama asas praduga tidak bersalah, kita ikuti nanti sama-sama di sidang pengadilan bagaimana pelaksanaannya dan apakah keputusannya,” imbuhnya.