Kasus Mafia Judi Online Oknum Pegawai Kemenkomdigi, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kasus mafia yang membuka akses ke website judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini memasuki fase baru.

Polisi sedang mendalami dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan ilegal ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin, 25 November 2024, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan total 24 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil.

Dalam pengungkapan kasus mafia judol ini, diketahui bahwa peran masing-masing tersangka sangat beragam.

Empat orang yang ditetapkan sebagai bandar atau pengelola website judi online adalah A, BN, HE, dan J, dengan J saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Kejagung: Sandra Dewi Akan Menjadi Saksi dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Timah

Selain itu, ada tujuh orang lainnya yang berperan sebagai agen yang mencari website judi online, yaitu B, BS, HF, BK, serta tiga orang yang saat ini juga menjadi DPO, yakni JH, F, dan C.

Polisi juga menemukan adanya individu-individu yang berperan sebagai pengepul daftar website judi online dan penampung uang setoran dari agen-agen tersebut.

Tersangka yang terlibat dalam peran di kasus ini antara lain M alias A, MN, dan DM.

Kemudian, ada dua tersangka, AK dan AJ, yang berperan dalam memverifikasi website judi online agar tidak sampai terblokir oleh sistem pemblokiran yang ada di Komdigi.

Sebanyak sembilan orang oknum pegawai Komdigi juga terlibat dalam kasus ini, dengan peran sebagai pihak yang melakukan pemblokiran terhadap website-website judi online.

Baca Juga :  Lolly Ingin Diadopsi Razman Arif, Nikita Mirzani Beri Tanggapan Santai

Mereka yang terlibat dalam pemblokiran ini antara lain DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

Tersangka lainnya, D dan E, ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aliran dana yang dihasilkan dari kegiatan judi online ilegal.

Seorang tersangka yang teridentifikasi dengan inisial T diketahui memiliki peran penting dalam kasus ini sebagai perekrut dan koordinator para tersangka lainnya.

Ia bertugas mengorganisir para pelaku, termasuk M alias A, AK, dan AJ, untuk melakukan berbagai tindakan yang memungkinkan website judi online untuk terus beroperasi tanpa terblokir oleh pemerintah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengatur dan memantau internet agar tetap aman dan terhindar dari konten ilegal.

Baca Juga :  Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan: Solusi atau Tantangan?

Oleh karena itu, polisi tidak hanya fokus pada pengungkapan jaringan mafia judi online ini, tetapi juga sedang mendalami dugaan korupsi yang mungkin terjadi di dalamnya.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.

Kasus ini juga menjadi peringatan tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap akses internet dan pemblokiran situs ilegal agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang berkepentingan.***

Berita Terkait

Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta, Investasi Menggiurkan Hari Ini?
Waspadalah! Investasi Emas Antam Palsu: Rugi Besar Mengintai Anda
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional
Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase
Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama
Cegah Keracunan, Pengawasan Menu MBG di Sekolah Dasar Batang Diperketat
Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik
Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai Ketegangan, Satgas Cakra Buana Amankan Diduga Penyusup

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 16:30 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta, Investasi Menggiurkan Hari Ini?

Friday, 18 April 2025 - 15:45 WIB

Waspadalah! Investasi Emas Antam Palsu: Rugi Besar Mengintai Anda

Friday, 18 April 2025 - 09:19 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional

Friday, 18 April 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase

Friday, 18 April 2025 - 09:17 WIB

Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama

Berita Terbaru

Otomotif

Bahaya Langsung Menginjak Rem saat Ban Mobil Mendadak Pecah

Friday, 18 Apr 2025 - 19:44 WIB