SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo masih dalam penyelidikan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo baru-baru ini memanggil 16 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan dalam beberapa tahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa minggu lalu, lima saksi pada Selasa (19/11/2024), dan empat saksi lainnya pada Rabu (20/11/2024).
“Total saksi yang kami periksa sebanyak 16 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/11/2024).
Namun, Agung tidak mengungkapkan identitas lengkap ke-16 saksi tersebut, tetapi memastikan bahwa mereka berasal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dengan masalah ini di SMK PGRI 2 Ponorogo.
“Dan tidak menutup kemungkinan akan kita periksa lagi sebagai upaya pengembangan,” jelasnya.
“Pasti ada penambahan pemeriksaan saksi, dan mungkin kita masih cari alat bukti lain,” terangnya.
Kejaksaan juga berencana menambah saksi untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berharap bisa segera menyelesaikannya.
Selain itu, kejaksaan juga sudah menyita beberapa barang bukti baru, termasuk dokumen terkait.
Namun, Agung belum dapat memberikan rincian tentang dokumen yang disita atau berapa besar kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini karena masih dalam tahap koordinasi dengan ahli.
“Disita darimana, kami belum bisa sampaikan. Termasuk kerugiannya berapa belum bisa kami sampaikan, karena kita masih akan koordinasi dengan ahli,” tambahnya.
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024.