Swarawarta.co.id – Harga MinyaKita atau minyak goreng rakyat, mengalami lonjakan harga. Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga Minyakita tercatat mencapai Rp 17.058 per liter pada 15 November 2024, mengalami kenaikan sebesar 1,05% dibandingkan minggu sebelumnya.
“Untuk Minyakita ada kenaikan 1,05% menjadi Rp 17.058 per liter,” kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto dalam rapat inflasi daerah dikutip dari YouTube Kemendagri RI, Senin (18/11/2024) kemarin.
Harga tersebut kini melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Pengaturan Minyak Goreng Rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemendag juga mencatat bahwa terdapat 82 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga Minyakita.
Di beberapa wilayah Indonesia Timur, harga minyak goreng ini bahkan mencapai angka yang jauh lebih tinggi, yakni antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per liter.
Beberapa daerah yang mengalami lonjakan harga tersebut antara lain Kabupaten Manokwari Selatan yang mencapai Rp 20.000, Kabupaten Belu Rp 19.000, serta Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kota Bitung yang masing-masing tercatat Rp 18.000 per liter.
Selain Minyakita, harga minyak goreng curah juga turut mengalami peningkatan sebesar 2,95%, kini dipatok pada harga Rp 17.119 per liter.
“Jadi ini sebenarnya dari sisi kami, ini momen yang tepat buat masyarakat beralih ke Minyakita, dari produksi, distribusi sudah banyak. Jadi (minyak goreng) curah harapannya dengan adanya Permendag 18 akan natural hilang dari pasaran,” ungkapnya.
Kenaikan ini disebabkan oleh tingginya harga Crude Palm Oil (CPO).
Sementara itu, harga minyak goreng premium relatif stabil, tetap berada di level Rp 21.000 per liter, meskipun tercatat adanya kenaikan kecil sebesar 0,87%, sehingga harga minyak goreng premium tercatat mencapai Rp 21.384 per liter pada pertengahan November 2024.