SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Isu ini ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp.
Saat dikonfirmasi oleh KBA News, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui informasi tersebut.
“Saya tidak mendapat akses informasi perkara di tahap Penyelidikan,” katanya, Kamis, 7 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun sejauh ini belum ada informasi yang saya ketahui terkait isu di atas (Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka di kasus Formula E),” jelasnya lagi.
Dalam kasus ini, KPK sudah beberapa kali memanggil Anies Baswedan untuk diperiksa, namun hingga kini belum ada bukti yang ditemukan terkait dugaan korupsi. Beberapa pihak merasa KPK terlalu keras memaksa untuk menjadikan Anies tersangka.
Pakar hukum Denny Indrayana bahkan mengungkapkan bahwa KPK sudah melakukan ekspose kasus Formula E sebanyak 19 kali untuk mencari cara agar Anies bisa dijerat. Denny mengaku mendengar informasi ini dari anggota DPR.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny dalam cuitannya di media sosial Twitter.