Imigrasi Surabaya Gagalkan 5 WNI ke India, Diduga untuk Jual Ginjal Secara Ilegal

- Redaksi

Monday, 11 November 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Surabaya Gagalkan 5 WNI ke India (Dok. Ist)

Imigrasi Surabaya Gagalkan 5 WNI ke India (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya berhasil menggagalkan rencana keberangkatan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak melakukan transplantasi ginjal ilegal di India.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (9/11/2024) lalu di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya.

Awalnya, para petugas memeriksa salah satu penumpang yang mengaku akan pergi ke luar negeri untuk keperluan pengobatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, penjelasan yang diberikan oleh penumpang tersebut terkesan tidak jelas. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menjelaskan bahwa WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan untuk pengobatan istrinya.

Namun pemeriksaan dokumen dan pesan digital yang ditemukan menunjukkan indikasi adanya rencana transplantasi ginjal.

“Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bukan hanya satu orang,” kata Ramdhani saat dikonfirmasi, Minggu (10/11)

Baca Juga :  Toyota Dukung Penerapan B40 dengan Kendaraan Ramah Lingkungan

Ternyata, lima orang WNI lain juga diduga berencana pergi ke India dengan alasan transplantasi ginjal.

Petugas langsung menahan keberangkatan mereka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan, Imigrasi mendapati kelima WNI tersebut terlibat dalam jaringan perdagangan organ yang diduga ilegal.

“Dari hasil proses pendalaman, kelimanya mengindikasikan bahwa adanya jaringan yang terstruktur,” ujarnya.

Namun, Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengecek negara-negara yang pernah dikunjungi oleh para WNI tersebut.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat imigrasi sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tutupnya.

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru