SwaraWarta.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya berhasil menggagalkan rencana keberangkatan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak melakukan transplantasi ginjal ilegal di India.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (9/11/2024) lalu di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya.
Awalnya, para petugas memeriksa salah satu penumpang yang mengaku akan pergi ke luar negeri untuk keperluan pengobatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penjelasan yang diberikan oleh penumpang tersebut terkesan tidak jelas. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menjelaskan bahwa WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan untuk pengobatan istrinya.
Namun pemeriksaan dokumen dan pesan digital yang ditemukan menunjukkan indikasi adanya rencana transplantasi ginjal.
“Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bukan hanya satu orang,” kata Ramdhani saat dikonfirmasi, Minggu (10/11)
Ternyata, lima orang WNI lain juga diduga berencana pergi ke India dengan alasan transplantasi ginjal.
Petugas langsung menahan keberangkatan mereka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan, Imigrasi mendapati kelima WNI tersebut terlibat dalam jaringan perdagangan organ yang diduga ilegal.
“Dari hasil proses pendalaman, kelimanya mengindikasikan bahwa adanya jaringan yang terstruktur,” ujarnya.
Namun, Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengecek negara-negara yang pernah dikunjungi oleh para WNI tersebut.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat imigrasi sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tutupnya.