Imbas Terseret Judi Online, Polisi Sita Rp 73,3 Miliar Uang dari Rumah Eks Pegawai Komdigi

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 73 miliar terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pemblokiran situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekarang Komdigi.

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11)

Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah senilai Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 yang setara dengan Rp35.043.272.457, serta USD183.500 yang bernilai sekitar Rp2.888.106.500.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary, pihak yang berwenang, mengungkapkan bahwa tim penyidik Subdit Jatanras masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Penyidik akan terus secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Elektabilitas Tiga Capres Dalam Pandangan Pemilih Jenjang Pendidikan

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat di Kementerian Kominfo tersebut.

Dari 15 tersangka, 11 orang di antaranya adalah pegawai Kominfo, sementara tiga lainnya, yakni AK, AJ, dan A, diduga terlibat dalam pengelolaan operasional ‘kantor satelit’.

Polisi juga mengungkapkan bahwa AK pernah mengikuti seleksi penerimaan tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif terbatas di Kementerian Kominfo pada tahun 2023, namun gagal dalam seleksi.

Meski demikian, AK tetap diterima bekerja di kementerian tersebut dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB