Swarawarta.co.id – Personel narkoba dari Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di kamar-kamar Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Penggeledahan ini dilakukan setelah munculnya sebuah video yang menunjukkan warga binaan diduga sedang berpesta sabu sambil mendengarkan musik remix.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan pada Sabtu (16/11) oleh pihak kepolisian bersama petugas lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan penggeledahan adalah untuk mencegah adanya barang-barang ilegal yang berada di dalam lapas.
“Ya benar, kita menggelar razia gabungan bersama pihak Lapas Tanjung Raja,” katanya kepada wartawan, Sabtu
Petugas gabungan memeriksa empat blok ruang tahanan dan memeriksa seluruh barang milik warga binaan, termasuk peralatan sehari-hari yang digunakan mereka.
“Hasilnya, petugas menemukan barang-barang terlarang seperti obeng, kabel charger, korek api. Namun, barang-barang berupa narkotika dam sejenisnya tak ditemukan,” ungkapnya
“Ada warga binaan kedapatan simpan handphone. Dua unit handphone kami sita,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin, menyatakan bahwa penertiban semacam ini akan dilakukan secara rutin oleh pihak lapas guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Setelah kejadian viral kemarin, kami juga telah melakukan penggeledahan. Dan kali ini dilakukan bersama aparat kepolisian seterusnya akan kami lakukan secara berkala,” ujarnya.