Swarawarta.co.id – Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Hingga kini, total ada 16 saksi yang sudah diperiksa dalam beberapa tahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total 16 saksi ya. Sebelumnya ada 7 saksi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (22/11/2024)
Pemeriksaan pertama melibatkan tujuh saksi yang dilakukan seminggu lalu, sementara empat saksi terakhir diperiksa pada Rabu, 20 November 2024.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung, masih enggan mengungkapkan siapa saja ke-16 saksi yang telah dipanggil.
“Selanjutnya lima saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 19 November 2024 lalu,” tambah Agung ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Ponorogo.
Ia hanya menyatakan bahwa mereka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus di sekolah swasta tersebut.
Agung juga menegaskan bahwa jumlah saksi bisa bertambah seiring berjalannya penyidikan. Ia berharap kasus ini dapat segera selesai dalam waktu dekat.
“Dan tidak menutup kemungkinan akan kita periksa lagi sebagai upaya pengembangan,” jelasnya