Guru Honorer SDN 4 Baito Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Dugaan Permintaan Uang oleh Polisi

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bernama Supriyani, tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan permintaan uang oleh anggota kepolisian di Polsek Baito.

Supriyani dimintai uang sebesar Rp50 juta untuk menghentikan penyelidikan terhadapnya.

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Kendari, Supriyani mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama sekitar empat jam dan dijawab dengan 30 pertanyaan terkait kasus tuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito),” kata Supriyani.

Supriyani juga memberi keterangan tentang permintaan uang dari polisi, yakni Rp2 juta yang diminta oleh Kapolsek Baito, Ipda Idris, dan Rp50 juta yang diminta oleh penyidik Polsek Baito.

Baca Juga :  PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

“Kalau pertanyaan uang yang Rp2 juta dan yang Rp50 juta, karena cuman itu yang saya tahu, kalau yang lainnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Supriyani menjelaskan bahwa uang Rp2 juta diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya, setelah suaminya diberitahu oleh Kapolsek.

“Setelah itu (memberikan uang Rp2 juta ke Kapolsek), suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta,” jelas Supriyani.

Sementara itu, permintaan uang Rp50 juta berasal dari penyidik yang mengatakan bahwa jika uang tersebut diberikan, masalah yang menimpa Supriyani akan selesai.

“Kalau dikasih Rp50 juta selesai itu masalah,” sebut Supriyani.

Pihak Bid Propam Polda Sultra telah memeriksa enam anggota polisi terkait kasus ini, yang terdiri dari tiga personel Polsek Baito dan tiga personel Polres Konawe Selatan.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Buka Suara, Ini Faktanya!

Selain itu, Kepala Desa Wonua Raya juga akan dipanggil untuk klarifikasi terkait permintaan uang Rp50 juta yang dimaksud.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

Berita Terkait

Keren, Ini Janji Tri Rismaharini jika Terpilih Sebagai Gubernur Jawa Timur
Mahfud Md: Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Penuhi Dua Unsur
Kemkomdigi Tutup Lebih dari 220 Ribu Konten Judi Online dalam Dua Pekan
Debat Publik Kedua Pilkada Ponorogo 2024: Sugiri Sancoko Andalkan Reog untuk Majukan Ponorogo
Update Banjir Sukabumi, Warga Masih Mengungsi di Cikondang, Ini yang Mereka Butuhkan
Bantuan Pangan Beras untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin
Pentingnya Program Bansos BPNT untuk Masyarakat: Proses dan Pencairan Bantuan Pangan Nontunai

Berita Terkait

Thursday, 7 November 2024 - 09:31 WIB

Keren, Ini Janji Tri Rismaharini jika Terpilih Sebagai Gubernur Jawa Timur

Thursday, 7 November 2024 - 09:08 WIB

Mahfud Md: Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Penuhi Dua Unsur

Thursday, 7 November 2024 - 09:00 WIB

Kemkomdigi Tutup Lebih dari 220 Ribu Konten Judi Online dalam Dua Pekan

Thursday, 7 November 2024 - 08:52 WIB

Guru Honorer SDN 4 Baito Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Dugaan Permintaan Uang oleh Polisi

Thursday, 7 November 2024 - 05:12 WIB

Debat Publik Kedua Pilkada Ponorogo 2024: Sugiri Sancoko Andalkan Reog untuk Majukan Ponorogo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini

Thursday, 7 Nov 2024 - 09:28 WIB

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

Berita Terbaru

Kasus Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Ngaku Tetap Optimis

Thursday, 7 Nov 2024 - 09:24 WIB