SwaraWarta.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau yang dikenal sebagai Paman Birin, kembali muncul ke publik setelah sebelumnya menghilang usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Ia terlihat memimpin apel pegawai di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Kota Banjarbaru pada Senin, mengenakan pakaian dinas.
Kehadiran Paman Birin disambut hangat oleh para aparatur sipil negara (ASN), karena ia sudah lama tak tampak di hadapan publik. Dalam pidatonya, Paman Birin memastikan bahwa selama ini ia berada di Banua (Kalsel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” kata Paman Birin.
Ia juga mengingatkan para ASN untuk bekerja dengan semangat, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, menyelesaikan target pekerjaan, mendukung ketahanan pangan, dan menjalin sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalsel.
Sebelum menutup sambutannya, Paman Birin kembali berdoa agar Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada semua pihak di Banua.
“Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin,” ucap Paman Birin.
Setelah apel selesai, Paman Birin menyempatkan diri bersalaman dengan para ASN dan pegawai yang hadir. Momen ini membuat beberapa pegawai merasa haru hingga menitikkan air mata.
“Sehat, sehat Paman. Alhamdulillah, sehat Paman,” ungkap seorang pegawai yang tak kuasa menahan tangis.
Sebelumnya, KPK telah mencari keberadaan Sahbirin Noor di sejumlah lokasi namun tidak berhasil menemukannya, bahkan saat sidang praperadilan terkait kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sahbirin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, tetapi ia tetap tidak muncul.
KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga sebagai lokasi persembunyian, termasuk di kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi Sahbirin, namun ia tidak ditemukan.
“SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).
Pada 8 Oktober, KPK mengumumkan Sahbirin sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa untuk tiga proyek di Provinsi Kalsel.
Tersangka lainnya termasuk Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt.
Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, serta dua pihak swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.