Swarawarta.co.id – Abdul Halim, eks Kepala Desa Gresik, Ujungpangkah, baru-baru ini diamankan oleh polisi. Penangkapan tersebut sempat menjadi viral di media sosial, beredar dalam sebuah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan Halim sedang dibawa keluar dari Polsek Ujungpangkah menuju Polres Gresik.
Momen ini diiringi dengan teriakan dan kecaman dari warga yang menyaksikan kejadia.
“Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya),” demikian suara dari dalam video.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, mengonfirmasi bahwa Halim ditangkap pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami amankan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga,” kata Suwito.
Penangkapan ini merupakan respon atas tuntutan dari masyarakat Sekapuk yang meminta pengembalian aset desa dan dana investasi yang diduga dikuasai oleh Halim.
“AH ditangkap terkait diduga masalah dari aset desa yang dikuasai AH, dan beberapa utang warga yang saat itu ikut melakukan investasi wisata,” jelas Suwito.
Menurut informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Halim memang dibawa dari Polsek ke Polres untuk proses selanjutnya.
“Benar sudah kita amankan di sini (Polres Gresik),” kata Aldhino.
Sebelumnya, Halim dikenal sebagai Kepala Desa Sekapuk yang berhasil mengelola berbagai usaha dan objek wisata, membuat desa tersebut memperoleh julukan “Desa Miliarder.”
BUMDes di bawah kepemimpinan Halim berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp 4 miliar per tahun.