Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaeaWarta.co.id – Kejaksaan Negeri Ponorogo terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Pada Rabu (20/11/2024) sore, kejaksaan menyita 10 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang disita berupa dua mobil Avanza, satu mobil Pajero, dan tujuh bus.

“Ada 6 bus besar dan 1 bus berukuran medium yang disita kejaksaan,” terang kasih Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi, pada Kamis (21/11)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kendaraan tersebut diparkir di halaman depan dan belakang kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Namun, karena keterbatasan ruang parkir, kejaksaan berencana memindahkan tujuh bus tersebut ke lokasi lain yang lebih luas.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Anggarkan Dana untuk Pengamanan Pilkada 2024, Begini Faktanya!

Agung menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihak kejaksaan meminta keterangan dari 16 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan itu diduga kuat ada kaitannya dengan aliran dana BOS yang sedang diselidiki.

“Kendaraan itu disita karena diduga kuat ada aliran dana dan ada keterkaitan dengan dana BOS dari perkara yang saat ini ditangani,” jelas Agung.

Pihak kejaksaan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jelas penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo pada periode 2019–2024.

Meski demikian, Agung belum memberikan informasi mengenai saksi tambahan yang akan dipanggil atau kemungkinan barang bukti lainnya yang akan disita.

“Soal kemungkinan akan ada barang bukti lain yang akan disita dan saksi lain yang dimintai keterangan, masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.” Tukasnya

Baca Juga :  Dukungan Anies Baswedan Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB