Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Ngaku Tak Terima Fee dari Impor Gula

- Redaksi

Sunday, 3 November 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung pada Jumat, 1 November 2024.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proses impor gula yang terjadi saat ia menjabat sebagai Mendag pada periode 2015-2016.

Dalam proses pemeriksaan, Tom Lembong menegaskan bahwa ia tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan yang diambilnya terkait impor gula.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacaranya, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa Tom Lembong berusaha mengikuti semua prosedur yang berlaku tanpa ada kepentingan pribadi yang terlibat.

“Pak Tom menegaskan bahwa ia tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi dalam kebijakan yang ia keluarkan. Ia tidak menerima fee atau keuntungan apa pun,” jelas Ari.

Baca Juga :  Resep Cuanki Khas bandung Mudah

Tom Lembong menjelaskan bahwa keputusan untuk menerbitkan izin impor gula diambil karena adanya kebutuhan mendesak untuk pasokan gula di Indonesia.

Ia pun memberi izin impor melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Ari menambahkan bahwa kliennya tidak menerima fee apapun dari penunjukan PT PPI sebagai BUMN yang berwenang dalam impor gula.

“Dan Beliau tidak menerima fee apapun dan tidak menguntungkan siapapun karena Beliau juga tidak mengenal pihak-pihak yang ditunjuk tersebut,” kata Ari.

Ari juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Agung yang langsung menahan Tom Lembong meskipun ia bersikap kooperatif.

Ia menekankan bahwa Tom Lembong sudah tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan barang bukti mengingat ia sudah tidak menjabat sebagai Mendag saat kasus ini diusut.

Baca Juga :  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Waspada dari Radius Ini

“Status beliau yang kooperatif ini mungkin sebaiknya dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan,” jelas Ari.

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru

Cara Menemukan HP yang Hilang

Teknologi

6 Cara Menemukan HP yang Hilang dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 18 Jan 2025 - 16:35 WIB