Diperiksa 10 Jam, Tom Lembong Ngaku Tak Terima Fee dari Impor Gula

- Redaksi

Sunday, 3 November 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung pada Jumat, 1 November 2024.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proses impor gula yang terjadi saat ia menjabat sebagai Mendag pada periode 2015-2016.

Dalam proses pemeriksaan, Tom Lembong menegaskan bahwa ia tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan yang diambilnya terkait impor gula.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacaranya, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa Tom Lembong berusaha mengikuti semua prosedur yang berlaku tanpa ada kepentingan pribadi yang terlibat.

“Pak Tom menegaskan bahwa ia tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi dalam kebijakan yang ia keluarkan. Ia tidak menerima fee atau keuntungan apa pun,” jelas Ari.

Baca Juga :  Pelantikan Tinggal Menghitung Hari, Cak Imin Ngaku Belum Ketemu Prabowo untuk Bahas Soal Menteri

Tom Lembong menjelaskan bahwa keputusan untuk menerbitkan izin impor gula diambil karena adanya kebutuhan mendesak untuk pasokan gula di Indonesia.

Ia pun memberi izin impor melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Ari menambahkan bahwa kliennya tidak menerima fee apapun dari penunjukan PT PPI sebagai BUMN yang berwenang dalam impor gula.

“Dan Beliau tidak menerima fee apapun dan tidak menguntungkan siapapun karena Beliau juga tidak mengenal pihak-pihak yang ditunjuk tersebut,” kata Ari.

Ari juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Agung yang langsung menahan Tom Lembong meskipun ia bersikap kooperatif.

Ia menekankan bahwa Tom Lembong sudah tidak memiliki kekuasaan untuk menghilangkan barang bukti mengingat ia sudah tidak menjabat sebagai Mendag saat kasus ini diusut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kejari Pandeglang Awasi Pemakaian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

“Status beliau yang kooperatif ini mungkin sebaiknya dipertimbangkan oleh pihak kejaksaan,” jelas Ari.

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB