Dicerca DPR Komisi III Soal Kasus Tom Lembong, Kejagung Angkat Bicara

- Redaksi

Thursday, 14 November 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI pertanyaan penetapan Tom Lembong 
(Dok. Ist)

Anggota Komisi III DPR RI pertanyaan penetapan Tom Lembong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Beberapa anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi. “Kita menghormati hak politik para anggota DPR sebagai wakil rakyat yang memiliki dan menjalankan fungsi pengawasan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dimintakan tanggapan, Rabu (13/11/2024).

Harli juga membantah tuduhan bahwa ada unsur politik dalam penangkapan mantan Menteri Perdagangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penanganan kasus Tom Lembong dilakukan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kejaksaan dalam penanganan perkara tersebut tidak memiliki kepentingan politik atau melakukan politisasi melainkan penyidik sudah melakukannya sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar dia.

Baca Juga :  Debat Anies Baswedan dengan Pendukung IKN

Sebelumnya, anggota Komisi III meminta penjelasan dari Jaksa Agung mengenai kasus impor gula yang menyeret nama Tom Lembong.

Berita Terkait

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa
Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis
Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Mengendalikan Pergaulan Anak Muda
Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja
Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Membangun Karakter Anak yang Berkualitas
Panduan Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Menurut Muhammadiyah: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
Kapan Puasa Ayyamul Bidh 2024 Jatuh pada Tanggal? Ini Jadwal Lengkapnya
Bagaimana Kebijakan Pemerintah Melakukan Rasionalisasi Pajak Daerah Melalui Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan?

Berita Terkait

Thursday, 14 November 2024 - 20:56 WIB

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Thursday, 14 November 2024 - 20:50 WIB

Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis

Thursday, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Mengendalikan Pergaulan Anak Muda

Thursday, 14 November 2024 - 20:37 WIB

Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja

Thursday, 14 November 2024 - 20:30 WIB

Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Membangun Karakter Anak yang Berkualitas

Berita Terbaru

Berita

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:56 WIB

Berita

Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:50 WIB

Berita

Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:37 WIB