Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 34 tahun, Gabriel Sengkoen, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan tindakan keji dengan membakar tubuh kekasihnya, Mbatti Mbana.
Kejadian ini berlangsung setelah keduanya menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
“Seorang pria membakar pasangannya menggunakan minyak tanah setelah pencoblosan kemarin. Kenapa saya sampaikan pasangan? Karena memang mereka belum menikah,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 27 November 2024, siang hari, di Kecamatan Maulafa, Kupang.
Menurut keterangan, keduanya sempat terlibat pertengkaran usai pulang dari TPS, yang kemudian memicu emosi Gabriel.
Dalam keadaan marah, Gabriel mengambil minyak tanah dari sebuah botol air mineral dan menyiramkan cairan tersebut ke tubuh Mbatti sebelum akhirnya menyalakan api.
Pertengkaran mereka terdengar oleh tetangga, yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah mendengar teriakan Mbatti.
Warga kemudian berhasil menyelamatkan Mbatti dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah W Z Yohanes Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Memang dikarenakan pertengkaran hebat. Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan medis karena alami luka bakar 90 persen di seluruh tubuhnya,” jelas Aldinan.