BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan dengan Jarum Suntik, Ini Alasannya

- Redaksi

Tuesday, 12 November 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik (Dok. Ist)

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang disalahgunakan karena diaplikasikan dengan jarum atau microneedle (jarum mikro), seperti layaknya obat.

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, tindakan ini diambil setelah pihak BPOM melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran kosmetik selama periode September 2023 hingga Oktober 2024.

BPOM menemukan banyak produk kosmetik yang seharusnya hanya dioleskan pada kulit, tetapi malah digunakan dengan jarum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” kata Taruna, di Jakarta.

Taruna menjelaskan bahwa, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, kosmetik didefinisikan sebagai produk yang hanya boleh diaplikasikan di bagian luar tubuh, seperti kulit, rambut, kuku, bibir, dan gigi.

Baca Juga :  3 Janji Kominfo untuk Ojol yang Melakukan Demonstrasi

Kosmetik ini dimaksudkan untuk membersihkan, mempercantik, atau melindungi bagian tubuh, bukan untuk disuntikkan ke dalam lapisan kulit.

“Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik,” dia menjelaskan.

Produk yang disuntikkan harus steril dan hanya boleh diaplikasikan oleh tenaga medis. Kosmetik, sebaliknya, tidak steril dan bisa digunakan tanpa bantuan medis.

Taruna menambahkan bahwa penggunaan kosmetik dengan cara injeksi dapat berbahaya bagi kesehatan.

Efek samping yang bisa terjadi antara lain reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, dan efek samping pada tubuh secara keseluruhan.

Produk yang digunakan dengan cara disuntik harus didaftarkan sebagai obat, bukan kosmetik.

Baca Juga :  Pisau di Dunia Militer: Fungsi dan Strategi Taktis

BPOM mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri kosmetik yang disalahgunakan.

Biasanya, produk ini terdaftar sebagai kosmetik dan berbentuk cairan dalam kemasan ampul, vial, atau botol, kadang disertai dengan jarum suntik. Pada label atau promosi produk, kadang disebutkan bahwa produk tersebut digunakan dengan cara injeksi.

BPOM meminta para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan mendaftarkan produk sesuai kategori yang benar.

Pelaku usaha wajib mematuhi aturan demi keselamatan konsumen dan menjalankan bisnis secara bertanggung jawab.

Berita Terkait

Jelang Laga dengan Jepang, Thom Haye Ngaku Hal Ini Bikin Stress
Menurut Anda Apa Yang Dimaksud Dengan Ayat-Ayat Qauliyah dan Kauniyah? Jelaskan Dengan Memberikan Contoh
Dicerca DPR Komisi III Soal Kasus Tom Lembong, Kejagung Angkat Bicara
Bagaimana Menurut Anda Keterkaitan Syariat atau Hukum Allah Dengan HAM? Jelaskan Dengan Menyertakan Ayat Al-Qur’an dan Hadist Yang Mendukung Jawaban Anda
Kelola 27 Situs Video Seks Anak, Honorer Kantor Desa Ditangkap
Imbas Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki, Puluhan Bandara di Bali Terpaksa Batalkan Penerbangan
Kompak! Anggota DPR Fraksi Komisi III Kritik Kejagung Soal Penangkapan Tom Lembong, Hinca: Balas Dendam Politik
Business Plan Adalah Bagian Integral dari Perencanaan Usaha Secara Umum Jelaskan Isi dari Business Plan Secara Umum

Berita Terkait

Thursday, 14 November 2024 - 09:26 WIB

Jelang Laga dengan Jepang, Thom Haye Ngaku Hal Ini Bikin Stress

Thursday, 14 November 2024 - 09:20 WIB

Menurut Anda Apa Yang Dimaksud Dengan Ayat-Ayat Qauliyah dan Kauniyah? Jelaskan Dengan Memberikan Contoh

Thursday, 14 November 2024 - 09:19 WIB

Dicerca DPR Komisi III Soal Kasus Tom Lembong, Kejagung Angkat Bicara

Thursday, 14 November 2024 - 09:16 WIB

Bagaimana Menurut Anda Keterkaitan Syariat atau Hukum Allah Dengan HAM? Jelaskan Dengan Menyertakan Ayat Al-Qur’an dan Hadist Yang Mendukung Jawaban Anda

Thursday, 14 November 2024 - 09:13 WIB

Kelola 27 Situs Video Seks Anak, Honorer Kantor Desa Ditangkap

Berita Terbaru

Thom Haye
(Dok. Ist)

Berita

Jelang Laga dengan Jepang, Thom Haye Ngaku Hal Ini Bikin Stress

Thursday, 14 Nov 2024 - 09:26 WIB

Bareskrim polri ungkap pelaku pembuatan konten pornografi anak yang dilakukan pegawai honorer kantor desa 
(Dok. Ist)

Berita

Kelola 27 Situs Video Seks Anak, Honorer Kantor Desa Ditangkap

Thursday, 14 Nov 2024 - 09:13 WIB