SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah,
mengadakan sosialisasi terkait penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia di Hotel Horison Diana pada Jumat, 8 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini diikuti oleh para bendahara dan operator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Menurut Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan penerapan SIPD secara menyeluruh di Kabupaten Mimika.
Ia menyebutkan bahwa sebelumnya SIPD hanya digunakan dalam proses penganggaran, namun mulai tahun 2025 sistem ini akan diterapkan dalam setiap tahap pengelolaan keuangan daerah, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
SIPD adalah sistem elektronik yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam menyediakan data dan informasi pembangunan daerah,
menyusun perencanaan, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan secara terpusat dan nasional.
Dengan penerapan sistem ini, setiap proses yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Mimika akan diawasi langsung oleh Pemerintah Pusat.
Marthen menjelaskan bahwa dengan SIPD, semua tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban akan dilakukan secara digital.
Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga saat ini,
Kabupaten Mimika baru menggunakan SIPD untuk proses penganggaran, sedangkan proses lainnya masih didukung oleh sistem tambahan lainnya.
Namun, dengan adanya sosialisasi ini, Marthen berharap agar para bendahara dan operator di setiap OPD dapat menguasai penggunaan SIPD secara penuh.
Rangkaian sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama dua hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses, mulai dari tahap perencanaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga tahap penatausahaan atau pertanggungjawaban keuangan, dapat terintegrasi dengan baik.
Dengan sistem yang terpusat, semua kegiatan di lingkungan Pemkab Mimika akan lebih mudah dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Marthen juga menambahkan bahwa dengan diterapkannya SIPD pada tahun anggaran 2025, semua kegiatan yang dikelola oleh Pemkab Mimika dapat dipantau langsung oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Implementasi penuh SIPD di Kabupaten Mimika diharapkan akan meningkatkan efisiensi kerja serta memperkuat sistem pengawasan internal di setiap OPD.
Integrasi ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.***