SwaraWarta.co.id – Sebagai seorang analis kebijakan di Kementerian H, Anda memiliki tanggung jawab penting untuk mendeteksi dan menganalisis perubahan yang terjadi dalam standar nomenklatur, khususnya yang muncul sebagai dampak pandemi Covid-19. Pandemi ini tidak hanya mengubah pola hidup masyarakat tetapi juga memengaruhi berbagai kebijakan, termasuk penyesuaian standar nomenklatur dalam berbagai bidang.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam bagaimana pandemi Covid-19 memengaruhi perubahan standar nomenklatur, menjelaskan dasar hukumnya, dan mendeteksi karakteristik nomenklatur khas yang berkaitan dengan Covid-19.
Soal Lengkap:
Anda adalah seorang analis kebijakan pada Kementerian H. Anda diminta pimpinan untuk mendeteksi dan menganalisis perubahan standar nomenklatur yang digunakan setelah adanya pandemi Covid19 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaan:
A. Lakukan pencarian di internet tentang perubahan standar nomenklatur pada masa pandemi Covid19 ini, dan jelaskan hubungan perubahan standar nomenklatur dengan pandemi Covid19. Sebutkan dasar hukumnya
B. Deteksi standar nomenklatur khas atau karakter khas yang selalu menempel pada akun terkait Covid19
Jawaban :
A. Perubahan Standar Nomenklatur di Masa Pandemi
1. Pengaruh Pandemi Covid-19 pada Nomenklatur
Pandemi Covid-19 memunculkan kebutuhan baru dalam penyampaian informasi, baik secara administratif maupun publik. Akibatnya, nomenklatur atau istilah resmi yang digunakan oleh pemerintah dan organisasi internasional mengalami penyesuaian. Istilah-istilah seperti lockdown, social distancing, dan herd immunity menjadi umum, bahkan diadopsi dalam bahasa Indonesia sebagai “karantina wilayah,” “jaga jarak,” dan “kekebalan kelompok.”
Selain itu, berbagai program pemerintah selama pandemi diberi nama dengan nomenklatur khusus, seperti:
- PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
- PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
- Sertifikat Vaksinasi Covid-19
2. Hubungan Perubahan Nomenklatur dengan Pandemi
Perubahan nomenklatur ini erat kaitannya dengan upaya untuk:
- Menyederhanakan komunikasi publik: Istilah yang mudah dipahami masyarakat membantu meningkatkan efektivitas kebijakan.
- Mengakomodasi dinamika pandemi: Kebijakan yang berkembang membutuhkan nomenklatur baru untuk menjelaskan konsep-konsep yang belum pernah ada sebelumnya.
- Memastikan konsistensi administrasi: Dalam dokumen resmi, nomenklatur standar digunakan untuk menghindari kesalahpahaman.
3. Dasar Hukum Perubahan Nomenklatur
Beberapa dasar hukum yang mendukung penyesuaian nomenklatur di masa pandemi antara lain:
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
- Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM.
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam sebagai Bencana Nasional.
B. Deteksi Nomenklatur Khas Terkait Covid-19
1. Istilah-istilah Khas yang Menonjol
Selama pandemi, nomenklatur tertentu menjadi ciri khas pada akun atau dokumen resmi terkait Covid-19, seperti:
- Istilah Medis:
- SARS-CoV-2
- Varian Delta, Omicron
- RT-PCR
- Istilah Kebijakan:
- PSBB, PPKM Mikro, PPKM Darurat
- Posko Covid-19
- Vaksinasi Booster
- Istilah Sosial:
- Jaga Jarak, Masker 3 Lapisan, Prokes (Protokol Kesehatan)
2. Karakteristik Standar Nomenklatur Covid-19
Beberapa ciri khas nomenklatur terkait pandemi:
- Akurat secara ilmiah: Istilah seperti “SARS-CoV-2” menunjukkan kepatuhan pada standar ilmiah.
- Fleksibel dan adaptif: Istilah seperti “PPKM” yang terus disesuaikan dengan level (misalnya Level 1-4).
- Mudah dipahami masyarakat: Penggunaan istilah sederhana seperti “Prokes” untuk menyampaikan protokol kesehatan.
3. Identifikasi pada Akun atau Dokumen Resmi
Standar nomenklatur ini sering ditemukan pada:
- Akun Media Sosial Resmi:
Misalnya, akun Kementerian Kesehatan (@KemenkesRI) yang sering menggunakan istilah seperti “vaksin booster” atau “protokol kesehatan.” - Dokumen Resmi:
Surat edaran, infografis, dan laporan pemerintah biasanya memuat nomenklatur standar ini untuk menjaga konsistensi.
Kesimpulan
Perubahan standar nomenklatur di masa pandemi Covid-19 mencerminkan respons adaptif terhadap situasi yang dinamis. Istilah-istilah baru yang muncul tidak hanya membantu menjelaskan kebijakan dan tindakan pemerintah tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pandemi. Dengan dasar hukum yang jelas dan karakteristik nomenklatur yang khas, pemerintah dapat menyampaikan informasi secara efektif dan konsisten.
Sebagai seorang analis kebijakan, penting untuk terus memantau perubahan nomenklatur ini agar analisis kebijakan yang dihasilkan relevan dan dapat diimplementasikan dengan baik