Aksi Reuni Akbar 411: Seruan untuk Pengadilan Jokowi dan Penangkapan Pemilik Akun Kontroversial

- Redaksi

Monday, 4 November 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam kembali mengadakan aksi demonstrasi bertajuk “Aksi Reuni Akbar 411” pada hari ini, Senin, 4 November 2024.

Aksi ini membawa dua tuntutan utama, yaitu agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diadili dan agar pemilik akun media sosial bernama Fufufafa segera ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Reuni Akbar 411 ini bukanlah peristiwa baru, melainkan kelanjutan dari rangkaian aksi yang pertama kali diadakan pada tahun 2016.

Saat itu, FPI dan berbagai ormas Islam lainnya memprakarsai demonstrasi besar yang dikenal dengan nama “Aksi Bela Al-Quran” yang berlangsung pada 4 November 2016.

Baca Juga :  Kebakaran di RSPP Berhasil Diatasi, Operasional Kembali Normal dengan Langkah Antisipatif

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan aksi massa yang lebih besar pada tanggal 2 Desember 2016, yang kini dikenal sebagai Aksi 212.

Kemudian, pada tahun 2022, aksi serupa kembali digelar, mengukuhkan tradisi unjuk rasa 411 sebagai ajang tahunan untuk menyuarakan aspirasi massa muslim.

Pada aksi 411 pertama di tahun 2016, puluhan ribu hingga ratusan ribu massa berkumpul di jalan-jalan Jakarta untuk menyuarakan protes atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pernyataan Ahok dianggap melecehkan agama Islam karena dianggap menyindir Surah Al-Maidah Ayat 51.

Ahok, yang beragama Kristen Protestan, menyampaikan pernyataan tersebut saat berinteraksi dengan warga Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, dalam rangka kampanye menjelang Pemilihan Gubernur Jakarta 2017.

Baca Juga :  Kontroversi Penangkapan Akademisi Yahudi di London: Suara Pro-Palestina dalam Sorotan

Dalam pernyataannya, Ahok mengomentari penggunaan Surah Al-Maidah Ayat 51 yang sering diinterpretasikan sebagai larangan bagi umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim.

Ahok mengungkapkan bahwa dirinya tidak masalah apabila warga yang terpengaruh oleh penggunaan surah tersebut memutuskan untuk tidak memilihnya.

Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan publik setelah videonya diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di situs YouTube, memicu kontroversi yang menyebar dengan cepat.

Reaksi keras pun bermunculan, terutama dari warga dan berbagai kalangan yang merasa pernyataan Ahok telah melecehkan Al-Quran.

Kecaman ini tidak hanya terbatas pada pertemuan tatap muka, tetapi juga meluas di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan platform lainnya, dengan sejumlah pengguna menyatakan keberatan atas ujaran Ahok.

Baca Juga :  Seorang Gadis Dibuang di Kolong Tol Ancol, Begini Faktanya!

Sejak saat itu, aksi-aksi massa yang diinisiasi oleh FPI dan ormas Islam lainnya terus berlanjut.

Selain Aksi 411 dan Aksi 212 yang monumental, demonstrasi lainnya sering diadakan sebagai bentuk solidaritas dan protes terhadap berbagai isu sosial dan politik yang mereka anggap penting bagi umat Islam.

Aksi Reuni Akbar 411 tahun ini juga tidak terlepas dari upaya kelompok-kelompok tersebut untuk mengangkat isu-isu yang mereka anggap sebagai ketidakadilan atau pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan masyarakat.***

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB