SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh keluhan seorang pengemudi mobil yang mengungkapkan ketidakpuasannya terkait tarif parkir yang dikenakan selama acara Haul ke-113 Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo, Jawa Tengah.
Dalam video yang viral tersebut, pengemudi mengaku dikenakan biaya parkir hingga Rp 100.000, yang dianggapnya sangat tidak wajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengemudi mobil tersebut diketahui merupakan salah satu jemaah yang menghadiri acara haul besar tersebut.
Keluhan terkait biaya parkir ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @surakarta*** dan dengan cepat mendapat perhatian warganet.
Banyak yang turut mempertanyakan kejelasan soal tarif parkir yang berlaku, terutama karena jumlah yang diminta dianggap melebihi batas kewajaran.
Menanggapi video yang viral itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan terkait tarif parkir yang sebenarnya berlaku di sekitar lokasi acara.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada ketentuan tarif parkir resmi yang mencapai angka Rp 100.000 seperti yang dikeluhkan pengemudi dalam video tersebut.
Sayangnya, dalam video yang diunggah tersebut, tidak disebutkan secara spesifik di mana lokasi parkir yang mengenakan tarif melebihi batas ketentuan tersebut. Hal ini membuat Dishub semakin sulit untuk menindak lebih lanjut.
Menurut informasi yang beredar pada Rabu (23/10/2024), dugaan kuat muncul bahwa parkir yang mengenakan biaya tinggi tersebut mungkin dilakukan oleh juru parkir liar yang memanfaatkan keramaian acara haul untuk meraup keuntungan secara tidak sah.
Dishub Solo pun mengimbau masyarakat, khususnya para jemaah, untuk lebih berhati-hati dan melaporkan kejadian seperti ini kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.
Dalam video yang viral tersebut, terekam percakapan antara seorang jemaah dengan juru parkir yang diduga bertindak secara ilegal.
Awalnya, jemaah haul tersebut bertanya mengenai tarif parkir kepada juru parkir yang bersangkutan.
Bukannya menjawab secara langsung, juru parkir itu justru balik bertanya apakah jemaah tersebut akan menginap atau hanya sebentar.
“Parkir berapa?” tanya jemaah haul itu.
“Nginap nggak?” jawab juru parkir.
Setelah jemaah menjelaskan bahwa mereka hanya akan berada di lokasi hingga waktu Dzuhur atau siang hari, juru parkir itu langsung menetapkan tarif parkir sebesar Rp 100.000, yang membuat jemaah tersebut kaget dan keberatan.
Banyak yang menduga bahwa juru parkir liar tersebut sengaja menaikkan tarif secara sepihak untuk memanfaatkan situasi ramai di acara haul.
Viralnya video ini memicu berbagai reaksi dari warganet, banyak di antaranya yang merasa geram dengan adanya oknum juru parkir liar yang menetapkan tarif parkir tidak wajar.
Beberapa pengguna media sosial mendesak pemerintah kota Solo, terutama Dishub, untuk segera turun tangan dan menertibkan juru parkir yang tidak bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang.
Dishub Solo sendiri telah menegaskan bahwa mereka akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Mereka berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat, terutama di acara-acara besar yang melibatkan banyak orang, seperti haul di Solo ini.
Mereka juga berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada juru parkir yang terbukti melanggar aturan.
Bagi jemaah yang merasa dirugikan dengan tarif parkir yang tidak wajar, Dishub juga menyarankan untuk segera melapor agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan cepat.
Selain itu, Dishub mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan di tempat-tempat parkir resmi yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara acara, guna menghindari penipuan tarif parkir oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kasus viral terkait curhatan jemaah haul Solo 2024 mengenai tarif parkir yang mencapai Rp 100.000 ini menunjukkan adanya potensi tindakan juru parkir liar yang beroperasi di acara-acara besar.
Untuk mencegah hal serupa terulang, pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang dan kesadaran masyarakat untuk memarkir di tempat resmi menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.***