SwaraWarta.co.id – Selama ini, United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) dikenal sebagai penyedia kebutuhan dasar bagi warga Gaza yang mengalami krisis kemanusiaan yang semakin parah.
Namun, keputusan Israel untuk memberlakukan aturan baru yang membatasi operasi lembaga tersebut mengundang keprihatinan global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman, yang merupakan sekutu utama Israel, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap keputusan tersebut.
Banyak pihak menilai bahwa pembatasan terhadap UNRWA akan berdampak besar terhadap kemampuan lembaga itu dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Palestina.
UNRWA yang telah berjuang di tengah keterbatasan, kini dihadapkan pada ancaman yang dapat menghambat upayanya menyediakan layanan penting di Gaza dan Tepi Barat.
Dalam waktu tiga bulan, rancangan undang-undang (RUU) Israel yang melarang aktivitas UNRWA diperkirakan akan mulai berlaku.
Hal ini memicu kekhawatiran akan semakin memburuknya situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Phillipe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, menanggapi kebijakan Israel tersebut sebagai bagian dari kampanye yang bertujuan mendiskreditkan lembaga yang ia pimpin.
Menurut Lazzarini, RUU itu tidak hanya akan mengganggu operasi UNRWA, tetapi juga memperburuk penderitaan warga Palestina yang selama ini sangat bergantung pada bantuan lembaga tersebut untuk bertahan hidup.
Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa pembatasan ini berpotensi memperbesar kesenjangan sosial-ekonomi dan mempersulit masyarakat Gaza untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan pangan yang sangat dibutuhkan.
UNRWA atau Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat didirikan pada 1949, setahun setelah konflik besar di wilayah tersebut yang berujung pada pembentukan negara Israel.
Konflik tersebut menyebabkan sekitar 750.000 warga Palestina terusir dari tanah mereka, yang kemudian dikenal sebagai peristiwa “Nakhba” atau “malapetaka” bagi rakyat Palestina.
UNRWA dibentuk untuk membantu pengungsi Palestina yang terdampak oleh konflik ini, dan sejak itu lembaga tersebut telah melayani berbagai kebutuhan mereka.
Dalam upayanya, UNRWA menyediakan sejumlah layanan penting bagi para pengungsi Palestina.
Lembaga ini menjalankan sekolah-sekolah untuk memastikan pendidikan anak-anak Palestina tetap berlangsung di tengah krisis.
Selain itu, UNRWA juga menyediakan pelayanan sosial dan kesehatan, serta mendistribusikan bantuan pangan bagi keluarga yang membutuhkan di Gaza dan wilayah lain yang menjadi lokasi pengungsian.
UNRWA menegaskan bahwa lembaga ini telah berkontribusi terhadap kesejahteraan dan pembangunan manusia bagi empat generasi pengungsi Palestina.
Di balik layanan vitalnya, UNRWA menghadapi tantangan yang tidak mudah. Konflik yang berkepanjangan, kurangnya pendanaan, dan tekanan politik dari berbagai pihak membuat lembaga ini beroperasi dalam keterbatasan.
Meski begitu, UNRWA tetap berusaha mempertahankan stabilitas bagi para pengungsi Palestina, termasuk di wilayah yang paling terdampak seperti Gaza.
Sebagai lembaga internasional, UNRWA bekerja di bawah mandat PBB untuk membantu pengungsi Palestina hingga ada solusi permanen atas status mereka.
Namun, pembatasan operasi yang kini diusulkan Israel dinilai akan semakin membatasi ruang gerak UNRWA dalam menjalankan mandatnya.
Lembaga ini pun mengkhawatirkan bahwa aturan baru ini tidak hanya akan berdampak terhadap Gaza, tetapi juga akan membatasi operasi mereka di Tepi Barat.
Akibatnya, sejumlah layanan pokok yang sudah sangat terbatas, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan pangan, berpotensi terganggu atau bahkan terhenti.
Di saat situasi kemanusiaan di Gaza terus memburuk, kehadiran UNRWA menjadi semakin krusial bagi masyarakat yang terjebak dalam lingkaran konflik dan kemiskinan.
Jika RUU tersebut disahkan, ribuan warga Palestina akan kehilangan akses terhadap dukungan vital yang selama ini mereka andalkan.
Hal ini juga dapat memperburuk situasi keamanan di wilayah tersebut, mengingat banyak masyarakat Palestina yang sangat bergantung pada bantuan UNRWA untuk kelangsungan hidup sehari-hari.
Keputusan Israel ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menganggap bahwa langkah tersebut hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan di Palestina.
Dukungan internasional untuk mempertahankan operasi UNRWA tetap diperlukan guna memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat Palestina di Gaza dan Tepi Barat dapat terpenuhi.***