Swarawarta.co.id – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan keprihatinannya atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
“Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia berharap Tom Lembong dapat menghadapi tantangan ini dengan kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya.
Cak Imin juga enggan memberikan pendapat mengenai dugaan kriminalisasi yang terkait dengan penetapan tersangka tersebut, mengaku tidak mengetahui situasi itu.
“Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak),” kata Cak Imin singkat
Sebagai informasi, Kejagung juga menetapkan seorang Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, yang dikenal dengan inisial CS, sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Tom Lembong dan CS diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dari Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP yang bisa berujung pada ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Keduanya kini ditahan selama 20 hari, dengan Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara CS di Rutan Salemba cabang Kejagung.