Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan Sritex

Avatar

- Redaksi

Sunday, 27 October 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex Pailit Presiden Prabowo Subianto bakal lakukan langkah ini
(Dok. Ist)

Sritex Pailit Presiden Prabowo Subianto bakal lakukan langkah ini (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPresiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan empat kementerian untuk membantu menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah perusahaan ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. 

Kementerian yang terlibat adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Sritex memiliki sekitar 50.000 karyawan, dengan 14.112 di antaranya langsung terkena dampak dari keputusan pailit tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Sritex kini tengah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang tercantum dalam nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Baca Juga :  5 Alasan Kenapa Livin Tidak Bisa Login

Dalam putusan itu, Sritex beserta tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinyatakan pailit.

“Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex,” ungkap perusahaan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, meminta agar Sritex dan anak perusahaan tidak terburu-buru dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai ada keputusan yang final dari Mahkamah Agung.

Kementerian juga meminta agar Sritex tetap memenuhi kewajiban membayar hak-hak pekerja, terutama gaji.

Baca Juga :  Diduga Rem Blog, 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Pandeglang

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” kata manajemen.

Selain itu, semua pihak di perusahaan diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif, serta segera mencari solusi yang konstruktif melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja.

Berita Terkait

Iran Klaim Semua Serangan Israel Dapat Dibendung oleh Pertahanan Anti-Rudal
Israel Luncurkan Serangan Pertama ke Iran, Targetkan Fasilitas Militer
Cek, Ini Lokasi Terbaru Debat Pilkada Jakarta 2024
Lansia di Jakut Ditemukan Tewas Tergantung, Keluarga Ungkap Sifat Tak Biasa dari Korban
Sambangi Sejumlah Pendeta, Suswono Tekankan Pentingnya Menciptakan Rasa Aman Bagi Pemeluk Semua Agama
Ketua GMNI Sebut Semua Program Pemerintah Prabowo Gibran Bisa Berjalan, Ternyata Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo Malming di Gatot Subroto, Saksikan Seniman Jalanan hingga Dikerumuni Massa
Kena Denda Rp 107 Miliar, Bukalapak Angkat Bicara

Berita Terkait

Sunday, 27 October 2024 - 11:20 WIB

Iran Klaim Semua Serangan Israel Dapat Dibendung oleh Pertahanan Anti-Rudal

Sunday, 27 October 2024 - 11:13 WIB

Israel Luncurkan Serangan Pertama ke Iran, Targetkan Fasilitas Militer

Sunday, 27 October 2024 - 10:16 WIB

Cek, Ini Lokasi Terbaru Debat Pilkada Jakarta 2024

Sunday, 27 October 2024 - 10:03 WIB

Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan Sritex

Sunday, 27 October 2024 - 09:49 WIB

Sambangi Sejumlah Pendeta, Suswono Tekankan Pentingnya Menciptakan Rasa Aman Bagi Pemeluk Semua Agama

Berita Terbaru

Pilkada Jakarta 2024
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Cek, Ini Lokasi Terbaru Debat Pilkada Jakarta 2024

Sunday, 27 Oct 2024 - 10:16 WIB