Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029: Profil dan Perjalanan Karir

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Agung periode 2024 -2029 (Dok. Ist)

Ketua Mahkamah Agung periode 2024 -2029 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Sebelumnya, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Ia memenangkan pemilihan Ketua MA yang digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat, dengan meraih suara tertinggi.

Dalam pemilihan putaran pertama, Sunarto mengungguli tiga calon lainnya, yaitu Prof Haswandi, Soesilo, dan Prof H Yulius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemungutan suara menunjukkan Sunarto memperoleh 30 suara, Haswandi 4 suara, Soesilo 1 suara, dan Yulius 7 suara. Ada dua suara tidak sah dan satu abstain.

Dengan perolehan suara lebih dari 50 persen, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA periode 2024-2029.

Sunarto mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pemilihan ini, yang menurutnya merupakan berkat rahmat dan karunia Allah SWT.

Baca Juga :  Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau Lokasi Pemerkosaan di RSHS, Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Ia menyampaikan bahwa jabatannya sebagai Ketua MA adalah jawaban atas doanya, agar amanah ini hanya diberikan jika membawa kebaikan dan kemaslahatan.

Profil Sunarto yang Resmi Menjadi Ketua MA

Profil Sunarto sendiri cukup mengesankan. Ia lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 11 April 1959.

Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Airlangga pada 1984, ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Yogyakarta, dan meraih gelar Magister Hukum pada tahun 2000.

Pada 2012, Sunarto meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Sebelum menjadi Ketua MA, Sunarto memegang berbagai posisi penting, seperti Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.

Selain itu, ia pernah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, hingga Kepala Badan Pengawasan MA.

Baca Juga :  Penjual Bakso di Malang Bangun Jalan Desa dengan Uang Pribadi, Niatkan untuk Amal Jariyah

Sunarto juga aktif sebagai penguji program doktor di beberapa universitas terkemuka dan sering menjadi narasumber dalam berbagai forum nasional maupun internasional.

Pemilihan Sunarto sebagai Ketua MA ini dilakukan sesuai dengan Pasal 8 Ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004, yang mengatur tentang pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Berita Terkait

Cak Lontong Ditunjuk Jadi Duta Keterbukaan Informasi oleh KI DKI Jakarta
Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Timnas Futsal Putri Indonesia Bidik Juara di Kejuaraan Asia 2025
Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus
Pihak Penggugat Minta Jokowi Hadiri Mediasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu, Ongkosnya Gratis
Hari Otonomi Daerah 25 April 2025: Ini Tema dan Makna Peringatannya
Misi Dagang Pemprov Jatim di Maluku Berhasil dengan Transaksi Rp 460,7 Miliar

Berita Terkait

Friday, 25 April 2025 - 13:59 WIB

Cak Lontong Ditunjuk Jadi Duta Keterbukaan Informasi oleh KI DKI Jakarta

Friday, 25 April 2025 - 13:55 WIB

Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Friday, 25 April 2025 - 09:10 WIB

Timnas Futsal Putri Indonesia Bidik Juara di Kejuaraan Asia 2025

Friday, 25 April 2025 - 09:06 WIB

Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

Friday, 25 April 2025 - 09:01 WIB

Pihak Penggugat Minta Jokowi Hadiri Mediasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terbaru