Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

Avatar

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani (Dok. Ist)

Sri Mulyani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan perombakan terhadap Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan munculnya kementerian/lembaga baru di pemerintahan.

“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Kamis

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sri Mulyani, perombakan anggaran ini menjadi tantangan besar bagi kementerian/lembaga yang ada dan harus diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Sempat Viral di Medsos, Mama Ghufron Sampaikan Permintaan Maaf

“Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan,” tambah dia.

Dalam proses perombakan anggaran ini, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sri Mulyani menegaskan bahwa sinergi antara kementerian/lembaga akan terus dilakukan agar restrukturisasi ini bisa berjalan efektif dan efisien.

“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran yang terbuka. Mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” tuturnya

Baca Juga :  Cara Budidaya Tembakau dengan Benar, Dijamin Untung Gede!

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 48 menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, serta lima pejabat setingkat menteri seperti Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Selain itu, sebanyak 55 wakil menteri juga dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73M/2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024.

Berita Terkait

Gol Cepat Foden Bawa Manchester City Unggul 1-0 atas Sparta Praha di Babak Pertama
Galatasaray Bersiap: Okan Buruk Berikan Keterangan Menjelang Laga Melawan Elfsborg
Gol Mohammed Rashid Selamatkan Persebaya dari Kekalahan, Berhasil Tahan Imbang PSM 1-1
Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Presiden Prabowo Arahkan Kabinet untuk Satukan Visi dan Dorong Aksi Nyata
Viral Curhatan Pengemudi Mobil yang Keberatan Bayar Parkir Rp 100 Ribu di Haul Solo 2024, Dishub Beri Klarifikasi
Kabinet Merah Putih Akan Jalani Pembekalan Akademi Militer: Agenda Kegiatan dan Harapan Para Menteri
Keluarga Ipda Rudy Soik Alami Trauma Pasca Penggerebekan Provos Polda NTT

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 05:14 WIB

Gol Cepat Foden Bawa Manchester City Unggul 1-0 atas Sparta Praha di Babak Pertama

Thursday, 24 October 2024 - 05:08 WIB

Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

Wednesday, 23 October 2024 - 22:50 WIB

Galatasaray Bersiap: Okan Buruk Berikan Keterangan Menjelang Laga Melawan Elfsborg

Wednesday, 23 October 2024 - 22:30 WIB

Gol Mohammed Rashid Selamatkan Persebaya dari Kekalahan, Berhasil Tahan Imbang PSM 1-1

Wednesday, 23 October 2024 - 19:41 WIB

Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Berita Terbaru