Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel: Saksi Ungkap Supriyani Dipaksa Mengaku

- Redaksi

Thursday, 31 October 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus guru honorer Supriyani dari SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa penyidik Polsek Baito diduga memaksa Supriyani untuk mengaku melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang berinisial D (8 tahun).

Dalam pemeriksaan yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), lima saksi dihadirkan, termasuk orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim dan Nur Fitriana, serta dua guru dan Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sana Ali, Kepala SDN 4 Baito, mengungkapkan bahwa penyidik bernama Jefri menghubunginya untuk menginformasikan bahwa akan ada penetapan tersangka terhadap Supriyani.

“Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani),” kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Warga Blitar Tertipu Rp 499 Juta Setelah Kenalan dengan Teman Polisi, Kasus Masih Diselidiki

Sana merasa terkejut dan berusaha menegaskan bahwa masalah tersebut bisa diselesaikan tanpa penetapan tersangka.

“Saya bilang kenapa cepat sekali. Saya perbaiki ini masalah,” ujarnya.

Setelah itu, penyidik meminta Sana untuk membujuk Supriyani agar mengakui perbuatannya dan pergi meminta maaf kepada orang tua D.

Sana kemudian menghampiri Supriyani, yang sangat emosional dan merasa tidak tahu bagaimana meminta maaf karena ia merasa tidak melakukan penganiayaan.

“Saran itu, kemudian saya menghampiri Ibu Supriyani. Baru kita pergi minta maaf di rumahnya Pak Wibowo,” ucapnya.

Saat bertemu dengan orang tua D, Supriyani akhirnya mengaku di hadapan Aipda Wibowo, namun ia mengatakan bahwa ia tidak melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  72 Pengusaha Katering di Kediri Jadi Korban Penipuan Program Makanan Bergizi Gratis

Wibowo menyatakan bahwa ia tidak mau memberikan maaf secara langsung dan meminta waktu untuk berpikir.

“Kita masuk, saya sampaikan maksud dan tujuan kami datang untuk minta maaf. Pak Bowo (Wibowo) berkata ini yang saya tidak suka begini. Kalau gentel datang sendiri. Bu Supriyani ditanya sambil menangis dia mengaku. Namun, Pak Wibowo mengatakan saya tidak mau serta merta memberikan maaf, kasih saya waktu berfikir, tapi yang menentukan yang melahirkan (istri),” beber Sana Ali

Setelah kejadian itu, kasus sempat mereda, tetapi Supriyani tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Jefri, penyidik yang menangani kasus ini, kemudian dipindah tugas setelah penetapan tersangka tersebut.

Saksi Lilis Herlina juga menegaskan bahwa baik ia maupun Supriyani tidak pernah berani memukul siswa. Ia menggambarkan Supriyani sebagai orang yang sabar dan jarang marah.

Baca Juga :  Pekerja Migran Asal Majalengka Dipenjara di Ethiopia, Diduga Dijebak Sindikat Narkoba

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan bahwa Supriyani merasa tertekan dan dipaksa untuk mengaku atas tindakan yang tidak dilakukannya.

Ia menekankan bahwa ancaman dari penyidik menjadi alasan mengapa Supriyani merasa terpaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak pernah ia lakukan.

Kasus ini menyoroti isu serius tentang perlakuan terhadap guru dan proses hukum yang harus dihadapi dalam situasi seperti ini.

Berita Terkait

Mbok Yem Meninggal Dunia, Warung Gunung Lawu Kehilangan Sosok Legendaris
Mulai 1 Mei 2025, Beli BBM di Jakarta Dikenakan Pajak 10%
Berapa Biaya Nembak SIM C? Risiko dan Konsekuensi yang Perlu Diketahui
Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan
SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus
Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo
Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 17:15 WIB

Mbok Yem Meninggal Dunia, Warung Gunung Lawu Kehilangan Sosok Legendaris

Wednesday, 23 April 2025 - 15:18 WIB

Mulai 1 Mei 2025, Beli BBM di Jakarta Dikenakan Pajak 10%

Wednesday, 23 April 2025 - 15:01 WIB

Berapa Biaya Nembak SIM C? Risiko dan Konsekuensi yang Perlu Diketahui

Wednesday, 23 April 2025 - 10:49 WIB

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 April 2025 - 10:45 WIB

SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus

Berita Terbaru

Cara Mudah Daftar Shopee Food untuk Mitra Bisnis

Teknologi

Cara Mudah Daftar Shopee Food untuk Mitra Bisnis

Wednesday, 23 Apr 2025 - 15:23 WIB

Beli BBM di Jakarta Dikenakan Pajak 10%

Berita

Mulai 1 Mei 2025, Beli BBM di Jakarta Dikenakan Pajak 10%

Wednesday, 23 Apr 2025 - 15:18 WIB

berapa ukuran cetak kartu UTBK 2025

Pendidikan

Jangan Sampai Salah! Ini Ukuran Cetak Kartu UTBK 2025 yang Benar

Wednesday, 23 Apr 2025 - 15:11 WIB