SwaraWarta.co.id – Ada kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos), terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saldo dana bansos tetap akan dicairkan seperti biasa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Bantuan Sosial Dicairkan Mulai November 2024
Pada bulan November 2024, sejumlah program bantuan sosial akan mulai dicairkan kembali. Ada lima program bansos yang akan dilanjutkan, yaitu:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- KIP Kuliah
- Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Pemerintahan Prabowo memastikan bahwa program-program bansos ini tetap berjalan di masa transisi. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, energi, serta ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam RAPBN 2025, total alokasi dana bansos mencapai Rp504,7 triliun yang akan dibagikan kepada penerima manfaat. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat, Anda dapat mengecek status bantuan sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rincian Nominal Dana Bansos di Era Prabowo
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH merupakan bantuan reguler tahunan yang diberikan pemerintah. Namun, penerima manfaat selalu diverifikasi ulang setiap kali pencairan dilakukan. Berikut ini adalah rincian dana yang diterima berdasarkan kategori penerima manfaat PKH:
- Anak SD: Rp900.000 per tahun (Rp150.000 per tahap)
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp250.000 per tahap)
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp333.333 per tahap)
- Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp400.000 per tahap)
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp400.000 per tahap)
- Balita: Rp2.400.000 per tahun (Rp400.000 per tahap)
- Ibu Hamil: Rp2.400.000 per tahun (Rp400.000 per tahap)
Bansos PKH dicairkan setiap dua bulan sekali melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saat ini, pemerintah masih menyalurkan PKH untuk periode September-Oktober 2024, dan pencairan terakhir akan dilakukan hingga Desember 2024.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT, yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako, merupakan bantuan reguler dari pemerintah. Meskipun namanya bantuan non-tunai, dalam praktiknya, penerima manfaat menerima bantuan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening KKS.
Penerima manfaat BPNT dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok di toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Pencairan dana PIP juga dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dikelola oleh Bank BRI, BNI, dan BSI. Berikut adalah rincian besaran dana PIP:
- Siswa SD: Rp450.000
- Siswa SMP: Rp750.000
- Siswa SMA: Rp1.800.000
Untuk mencairkan bantuan ini, siswa harus memiliki SK Nominasi dan mengaktifkan rekening SimPel sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN). Program ini mencakup biaya kuliah serta uang saku bagi mahasiswa penerima manfaat. Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung pada akreditasi program studi dan wilayah tempat kuliah. Berikut rincian dana KIP Kuliah:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000
5. Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Program Perlindungan Sosial bertujuan membantu masyarakat yang terdampak oleh penurunan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau pengurangan pendapatan. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terkena dampak.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Jika Anda ingin memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan NIK KTP, meliputi provinsi, kota, kabupaten, desa, dan kecamatan.
- Isi nama penerima manfaat.
- Masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil.
Dengan adanya bansos yang terus dicairkan, masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah, terutama di masa transisi ini.