Swarawarta.co.id – Seorang pelatih futsal berinisial JB (30) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan pencabulan.
“Benar pelaku sudah kita amankan, pelatih futsal. Jadi intinya ada 3 korban, inisial S (12), I (12) sama D (14). Mereka (korban) bertiga anggota club bola dari tim futsal di sana, club bola cewek,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Menurut polisi, korban terdiri dari tiga anak didiknya. Penangkapan berlangsung pada Rabu (9/10) setelah salah satu korban melapor kepada orang tuanya tentang perilaku pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengaku diancam akan disebarkan video mesumnya setelah mereka putus.
“Salah satu korban ini diputuskan dengan dia, karena kan ada yang sempat dipacarin. Setelah diputuskan dia cerita ke ibunya, dia diperlakukan tidak senonoh dan diancam-ancam videonya tersebar. Karena dia takut kan setelah putus videonya disebar,” jelasnya.
Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan berbagai modus.
Salah satunya adalah ancaman untuk mengeluarkan korban dari tim futsal. Selain itu, pelaku meminta korban menyimpan baju di ruangannya, di mana tindakan asusila itu terjadi.
Pelaku juga merekam aksi tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap para korban.