Rudy Soik: Perwira Polisi yang Terlibat Pengungkapan Mafia BBM, Kini Diberhentikan dari Jabatannya

Utep Sutiana

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idRudy Soik, seorang perwira polisi yang bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT), belakangan ini menjadi sorotan setelah diberhentikan dari jabatannya.

Sosoknya mencuat karena keberaniannya mengungkap kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) yang diduga melibatkan sejumlah tokoh berpengaruh di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang ditangani Rudy bermula ketika ia berhasil mengidentifikasi jaringan mafia BBM ilegal di NTT.

Keberhasilannya ini justru berujung kontroversi, karena tindakannya yang dinilai menyentuh kepentingan banyak pihak.

Akibatnya, Rudy diberhentikan dari institusi kepolisian, menimbulkan banyak pertanyaan dari publik terkait keputusan tersebut.

Pengungkapan mafia BBM yang dilakukan Rudy dianggap melanggar beberapa aturan kode etik, sehingga proses penyelidikan menempatkannya dalam posisi yang sulit.

Kasus ini mengundang perhatian luas, dengan banyak pihak mempertanyakan alasan dibalik pemecatan seorang perwira yang telah mengabdikan diri di institusi tersebut selama bertahun-tahun.

Lahir di Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) pada 6 Mei 1983, Rudy Soik kini berusia 41 tahun.

Baca Juga :  Dilirik PDIP untuk Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Kata Mas Dhito

Ia adalah seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) yang bertugas di Kepolisian Daerah NTT.

Rudy menempuh pendidikan dasar di SD Yupenkris Kefamenanu dan melanjutkan ke SMP Katolik Xaverius di kota yang sama.

Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas di SMA Kristen Wonosobo, Jawa Tengah, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, di mana saat ini ia sedang menyelesaikan tesis untuk gelar magister hukum.

Karier kepolisian Rudy dimulai melalui Pendidikan Bintara Polri pada tahun 2004 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.

Pada 2021, ia melanjutkan pendidikan perwira melalui Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri SIP angkatan 50 di Megamendung, Bogor.

Sepanjang kariernya, Rudy telah menempati berbagai posisi penting di lingkungan kepolisian NTT.

Rudy memulai kariernya di Satuan Intelkam Polres Kupang pada 2004, dan pada 2007 hingga 2012, ia bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kupang Kota.

Baca Juga :  Kontroversi Pemilihan Rektor IAKN Kupang: Aliansi Desak Pembatalan Pengangkatan Rektor Baru

Pengalamannya semakin bertambah saat ia bergabung sebagai penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT pada 2012 hingga 2014.

Pada 2014, ia diangkat sebagai anggota Satgas Human Trafficking Polda NTT, sebuah tugas yang ia jalankan hingga tahun 2016.

Setelah menjalani tugas di Satgas Human Trafficking, Rudy melanjutkan kariernya sebagai penyidik di Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan pada periode 2016-2019.

Ia kemudian ditugaskan di Subdirektorat TPPO Ditkrimum Polda NTT pada tahun 2019 hingga 2020, sebelum kembali menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT pada 2020 hingga 2022.

Pada tahun yang sama, ia dipromosikan sebagai Kapolsek Biboki Utara di Timor Tengah Utara (TTU).

Di tahun 2022, Rudy melanjutkan pengabdiannya sebagai Kanit Tipidkor Polresta Kupang Kota, kemudian berpindah menjadi Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Kota Kupang pada 2023.

Baca Juga :  KPU Bantah Pernyataan Hasto yang Sebut Suara Ganjar Mahfud dikunci 17%

Terakhir, ia menduduki posisi KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota hingga Juli 2024 sebelum dipindahkan ke Yanma Polda NTT.

Sepanjang kariernya, Rudy dikenal gigih mengungkap sejumlah kasus besar. Salah satunya adalah kasus peredaran uang dolar AS palsu yang melibatkan tersangka bernama Jimy King.

Rudy juga berhasil mengungkap jaringan BBM ilegal yang melibatkan Direktur PT Sinar Bangunan.

Selain itu, ia turut andil dalam pengungkapan kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan, dengan menetapkan Seperianus Ola sebagai tersangka.

Namun, terlepas dari prestasi dan dedikasinya, tindakan berani Rudy dalam mengungkap jaringan mafia BBM justru menuai tantangan besar yang berujung pada pemberhentian dari institusi kepolisian.

Keputusannya untuk mengungkap kasus yang menyentuh kepentingan pihak-pihak berpengaruh tampaknya menempatkan dirinya dalam posisi sulit.

Kini, pemberhentian Rudy Soik menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.***

Berita Terkait

Maskapai Vietnam Batalkan Lebih dari 100 Penerbangan Akibat Topan Trami
Gala Penghargaan Ballon d’Or 2024: Malam Kemegahan untuk Para Bintang Sepak Bola Dunia
Cuaca Panas di Riau Berlanjut, BMKG Prediksi Hujan Lokal Sore Hari
Komitmen Presiden Prabowo: Dukung Produk Dalam Negeri, Pejabat Dilarang Gunakan Mobil Mewah Impor
Polisi Dalami Kasus Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh, Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan
BMKG Imbau Warga Riau Waspadai Cuaca Panas Ekstrem Akibat Siklon Tropis
Sengitnya Debat Kedua Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta: Pertarungan Kebijakan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial
Serangan Israel Terhadap Fasilitas Nuklir Iran Picu Ketegangan di Timur Tengah

Berita Terkait

Monday, 28 October 2024 - 19:17 WIB

Maskapai Vietnam Batalkan Lebih dari 100 Penerbangan Akibat Topan Trami

Monday, 28 October 2024 - 19:12 WIB

Gala Penghargaan Ballon d’Or 2024: Malam Kemegahan untuk Para Bintang Sepak Bola Dunia

Monday, 28 October 2024 - 19:04 WIB

Cuaca Panas di Riau Berlanjut, BMKG Prediksi Hujan Lokal Sore Hari

Monday, 28 October 2024 - 18:58 WIB

Komitmen Presiden Prabowo: Dukung Produk Dalam Negeri, Pejabat Dilarang Gunakan Mobil Mewah Impor

Monday, 28 October 2024 - 18:50 WIB

Polisi Dalami Kasus Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh, Pemeriksaan Saksi Dijadwalkan

Berita Terbaru