Ronald Tannur Kembali Bebas, Kejati Angkat Bicara

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Tannur 
(Dok. Ist)

Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menahan Gregorius Ronald Tannur di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng.

Sementara itu, ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang sebelumnya membebaskannya saat ini masih ditahan oleh Kejati Jatim.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menjelaskan perbedaan tempat penahanan antara Ronald dan para hakim tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau 3 hakim masih ditahan di Kejati Jatim,” kata Mia saat ditemui awak media di Kejati Jatim, Minggu (27/10/2024).

“Karena masih dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Kejagung sesuai petunjuk Kepala Kejagung RI melalui Jampidsus.”

Menurutnya, ketiga hakim masih menjalani pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung di Kejati Jatim.

Baca Juga :  Pria Terduga Pengancam Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap, Turut Disita Sebuah Ponsel

Hingga saat ini, Erintuah Damanik dan rekan-rekannya masih diperiksa dan ditahan sebagai tersangka.

Mia menyatakan akan ada informasi lebih lanjut pada Senin (28/10/2024).

“Jadi Senin pagi bisa diikuti pemeriksaannya,” tuturnya.

Mengenai penahanan Ronald Tannur di Medaeng, Mia menyebutkan bahwa hal ini dilakukan karena Ronald, yang merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti dan sebelumnya divonis bebas, sudah menyelesaikan pemeriksaan.

Saat ditanya apakah Ronald akan menjalani proses pemeriksaan terkait kemungkinan suap atas vonis bebasnya, Mia menegaskan bahwa itu adalah wewenang penyidik dan saat ini belum ada pemeriksaan tersebut.

“Ini (pemeriksaan kesehatan) sudah selesai dan dimasukkan ke rutan Medaeng,” katanya

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru