Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah, Kok Baru Sekarang?

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Rizky Febian dan Mahalini Raharja Baru Ajukan Pengesahan Nikah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Rizky Febian dan Mahalini telah menggelar pernikahan pada 10 Mei 2024 di sebuah hotel bintang lima, namun pernikahan tersebut belum tercatat di KUA.

Untuk mendapatkan pengesahan secara resmi, mereka mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah, perwakilan dari pengadilan mengonfirmasi bahwa mereka telah mendaftar pada 10 Oktober 2024 dan sidang perdana akan diadakan pada 4 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA),” jelas Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :  Huawei Pura 70 Ultra Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Kamera Canggih dan Desain Elegan

 

“Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya gitu,” lanjutnya.

Permohonan ini diajukan karena pernikahan yang dilaksanakan tidak terdaftar di KUA.

“Kalau orang sudah sah punya akta nikah kan sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini (Rizky Febian dan Mahalini) meminta agar disahkan pernikahannya. Berati kan belum ada bukti tertulisnya itu dia telah melaksanakan pernikahan tersebut di tanggal 10 mei 2024,” kata Taslimah.

Rizky Febian dan Mahalini meminta agar pernikahan mereka yang dilakukan pada 10 Mei 2024 diakui dan tercatat secara resmi.

Setelah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Agama, mereka baru akan mengurus pendaftaran di KUA.

Baca Juga :  Akibat Deklarasikan Dukung Paslon Nomor Urut 2, PPP Keluarkan Witjaksono

“Kalau disahkan pernikahannya dia dapat mengajukan ke Kantor Urusan Agama. Dari pemeriksaan di pengadilan itu, (baru pernikahan diputuskan) disahkan atau tidak,” tutur Taslimah.

Keduanya diwajibkan hadir dalam sidang dan akan menjalani pemeriksaan di pengadilan.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB