Profil Rudy Soik: Perwira Polisi yang Dipecat Setelah Mengungkap Mafia BBM

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudy Soik, polisi yang dipecat usai tangani Mafia BMM (Dok. Ist)

Rudy Soik, polisi yang dipecat usai tangani Mafia BMM (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Rudy Soik, seorang perwira polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT), baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dipecat dari jabatannya.

Pemecatan ini terjadi setelah Rudy berhasil mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di wilayah NTT.

Latar Belakang Rudy Soik

Rudy Soik lahir pada 6 Mei 1983 di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara. Saat ini, ia berusia 41 tahun dan memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana di Kupang dan kini sedang menyelesaikan tesis untuk gelar S2.

Rudy memulai kariernya di kepolisian setelah mengikuti Pendidikan Bintara Polri pada tahun 2004.

Baca Juga :  Pria di Jaktim Meninggal usai Pijat Plus-plus, Begini Kronologinya

Ia telah menjalani berbagai tugas, termasuk sebagai penyidik di beberapa satuan dan pernah bertugas dalam Satgas Human Trafficking.

Karier di Kepolisian

Rudy memulai kariernya di Satuan Intelkam Polres Kupang pada tahun 2004. Ia kemudian berpindah tugas ke Satuan Reskrim dan Ditkrimsus di Polda NTT.

Beberapa pencapaian pentingnya meliputi pengungkapan kasus uang dolar AS palsu, mafia BBM, dan kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Selama bertugas, Rudy dikenal karena keberaniannya mengungkap kasus-kasus serius, termasuk perdagangan orang. Ia berhasil menangani sejumlah kasus dengan berbagai tersangka.

Pemecatan dan Kontroversi

Namun, beberapa waktu lalu, Rudy dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan ini diambil setelah Rudy dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam proses penyelidikan mafia BBM yang telah ia ungkap.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat dengan Pondok Gus Baha

Pemecatannya memicu kontroversi dan kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan keadilan dan alasan di balik keputusan tersebut.

Dengan perjalanan karier yang cukup panjang, Rudy Soik menjadi contoh dari tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan, terutama yang melibatkan kepentingan besar.

Berita Terkait

Letusan Gunung Dukono Capai 346 Kali, Masyarakat Diminta Waspada
Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025
Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional
ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan
Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang
Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi
Gunakan Skema Ponzi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Arisan Bodong
Ziarah ke Makam Kiai Ageng Muhammad Besari: Tradisi, Silaturahmi, dan Nilai Sejarah di Ponorogo

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Saturday, 18 January 2025 - 18:15 WIB

Startup Indonesia Dominasi ASEAN Digital Awards 2025, Raih 9 Penghargaan Internasional

Saturday, 18 January 2025 - 18:07 WIB

ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Saturday, 18 January 2025 - 17:58 WIB

Banjir Rendam 18 Desa di Pandeglang, Ribuan Rumah Tergenang

Saturday, 18 January 2025 - 16:44 WIB

Belajar dari Glodok Plaza, Damkar Sarankan Gedung Punya Sertifikasi

Berita Terbaru