Panduan Tata Tertib dan Aturan Berpakaian untuk SKD CPNS 2024

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diharapkan untuk mematuhi tata tertib dan aturan berpakaian yang telah ditetapkan.

Hal ini penting untuk menciptakan suasana ujian yang tertib dan profesional. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, bolehkah perempuan menggunakan celana saat mengikuti tes SKD 2024?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta SKD diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu.

ASelain itu, mereka juga harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Instansi.

Dalam peraturan tersebut, terdapat beberapa larangan berpakaian, termasuk mengenakan kaus, celana jeans, dan sandal saat mengikuti ujian.

Ini menunjukkan pentingnya menjaga penampilan agar sesuai dengan etika dan tata krama yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Membangkitkan Kepedulian Pemuda: Grand Final Duta Lingkungan Indonesia 2024 Sukses Digelar

Aturan Pakaian bagi Perempuan saat SKD CPNS 2024

Jadi, apakah perempuan diperbolehkan mengenakan celana saat SKD 2024? Jawabannya adalah ya, perempuan diperbolehkan untuk memakai celana.

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

1. Celana harus panjang:

Pastikan celana yang dikenakan adalah model panjang, bukan pendek.

2. Celana bukan jeans:

Peserta dilarang menggunakan celana jeans, sehingga alternatif yang lebih sesuai adalah celana berbahan kain yang formal.

3. Celana berwarna gelap:

Pilihlah celana yang memiliki warna gelap, seperti hitam atau navy, untuk menjaga kesan formal dan sopan.

Ketentuan Pakaian SKD CPNS 2024 Berdasarkan Kategori

Berikut adalah panduan berpakaian yang dibagi ke dalam beberapa kategori:

Baca Juga :  Tips Sederhana Tanam Tomat Agar Hasilnya Maksimal

1. Pakaian untuk Perempuan Tidak Berjilbab

– Kemeja:

Lengan panjang, berwarna putih polos tanpa corak.

– Celana/Rok:

Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

– Sepatu:

Tertutup berwarna hitam.

– Ikat Pinggang:

Tidak diperkenankan menggunakan ikat pinggang.

2. Pakaian untuk Perempuan Berjilbab

– Kemeja:

Lengan panjang, berwarna putih polos tanpa corak.

– Celana/Rok:

Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

– Jilbab:

Berwarna hitam.

– Ikat Pinggang:

Tidak diperkenankan menggunakan ikat pinggang.

3. Pakaian untuk Laki-laki

– Kemeja:

Lengan panjang, berwarna putih polos tanpa corak.

– Celana:

Panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

– Sepatu:

Tertutup berwarna hitam.

– Ikat Pinggang:

Tidak diperkenankan menggunakan ikat pinggang.

Baca Juga :  Pemuda 20 Tahun Tewas Usai Tes Sabuk Perguruan Silat

Larangan dalam Berpakaian Saat SKD CPNS

Selain aturan yang telah ditetapkan, terdapat beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh peserta SKD CPNS. Peserta tidak boleh mengenakan:

– Pakaian berbahan kaus, jeans, atau legging.
– Sandal atau sepatu olahraga.
– Topi, kacamata hitam, atau atribut lain yang tidak relevan dengan pelaksanaan ujian.

Dengan mematuhi tata tertib dan aturan berpakaian yang telah ditetapkan, peserta diharapkan dapat menunjukkan sikap profesional dan keseriusan dalam mengikuti seleksi.

Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan ini juga mencerminkan komitmen peserta dalam menjalani proses menjadi Pegawai Negeri Sipil yang profesional.

Bagi calon peserta, penting untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk dalam hal penampilan, agar dapat memberikan kesan positif di hadapan panitia seleksi.***

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB