SwaraWarta.co.id – Muhammad Syafi i, politisi dari Partai Gerindra, baru-baru ini menjadi sorotan setelah namanya muncul sebagai salah satu kandidat wakil menteri dalam kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo Subianto, Presiden terpilih hasil Pemilu 2024.
Latar belakangnya sebagai akademisi, pengalamannya di dunia politik, serta kontribusinya di lembaga legislatif membuat Syafi’i dinilai sebagai sosok yang layak menduduki posisi strategis dalam pemerintahan mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut profil lengkap Muhammad Syafi’i, politisi yang digadang-gadang akan mengisi posisi penting dalam kabinet Prabowo Subianto.
Muhammad Syafi’i, yang dikenal dengan panggilan Romo, lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 1959.
Ia merupakan putra ketiga dari pasangan H. Raden Sanusi dan Hj. Latifah Hanum.
Syafi’i mengawali pendidikan dasarnya di SD Negeri 88 Medan (1967-1973), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 12 Medan. Ia menyelesaikan pendidikan menengah atasnya di SMA Joshua pada tahun 1979.
Setelah lulus SMA, Syafi’i melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU), di mana ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada periode 1979-1988.
Pada tahun 2004, Syafi’i melanjutkan studinya ke jenjang Magister, masih di bidang Hukum, di universitas yang sama dan menyelesaikannya pada tahun 2007.
Meski fokus pendidikannya di bidang hukum, Syafi’i juga mendalami kajian agama.
Ia mengambil program Doktor dalam bidang Tafsir Qur’an di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an pada tahun 2018 dan hingga saat ini masih melanjutkan studi di bidang tersebut.
Perjalanan karir Syafi’i dimulai di dunia pendidikan. Pada tahun 1982, ia mulai mengajar di Perguruan Ade Irma sebagai guru.
Ia kemudian mengajar di Taman Siswa Polonia dan juga menjadi dosen Agama Islam di Universitas Sisingamangaraja XII.
Karir politik Syafi’i dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Gerindra.
Di awal karir politiknya, ia terpilih menjadi anggota DPRD Medan untuk periode 1997-1999 dan kemudian melanjutkan kiprahnya di DPRD Sumatera Utara pada periode 2004-2009.
Kesuksesan Syafi’i di tingkat daerah membawanya ke panggung politik nasional. Pada Pemilu 2014, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Ia ditugaskan di Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Selain itu, Syafi’i juga aktif sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Periode 2014-2019 dan 2019-2024 menjadi masa di mana Syafi’i aktif berperan dalam pengembangan legislasi di Indonesia.
Pada tahun 2016, Syafi’i mendapat kepercayaan sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Di bawah kepemimpinannya, revisi undang-undang ini berhasil diselesaikan dan disahkan pada Mei 2018, yang menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menangani kasus-kasus terorisme di Indonesia.
Selain berkiprah di parlemen, Syafi’i juga memiliki peran penting dalam struktur partai.
Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai untuk periode 2020-2025.
Dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum dan pengalaman panjang di legislatif, Syafi’i dianggap sebagai calon potensial yang dapat membawa dampak signifikan jika diberi kepercayaan untuk menduduki kursi wakil menteri di kabinet Prabowo Subianto.***