Modus Antar Pulang, Mahasiswi Jambi jadi Korban Pemerkosaan

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 16 October 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Jambi
(Dok. Ist)

Mahasiswi Jambi (Dok. Ist)

SarawaWarta.co.id – Polisi berhasil menemukan empat video asusila di ponsel M. Rajendra, yang dikenal sebagai Eza, seorang mahasiswi Jambi.

Eza kini menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap R, seorang gadis berusia 18 tahun, yang terjadi setelah kegiatan kemah orientasi organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).

Video-video tersebut sedang diselidiki oleh pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video-videonya menunjukkan Eza bersama empat wanita yang berbeda, yang diduga merupakan korban lainnya.

AKBP Kristian Adi Wibawa, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, mengungkapkan bahwa Eza kemungkinan menggunakan video tersebut untuk mengancam para korban agar mau menuruti keinginannya.

Tindakan serupa juga dilakukan saat ia bersama R.

Baca Juga :  MK Ubah Syarat Pencalonan, Ganjar Pranowo Akhirnya Buka Suara Terkait Wacana Usung Anies Baswedan

Dalam insiden tersebut, Eza mencoba menarik tangan R dan melepas pakaiannya, yang kemudian diabadikan dalam video.

Ia mengancam akan menyebarluaskan rekaman itu jika R tidak memenuhi permintaannya.

“Tapi video yang dengan korban ini sudah dihapus oleh pelaku,” ujarnya.

Kristian mendorong agar siapa pun yang merasa menjadi korban Eza segera melapor, karena hal ini bisa menambah beratnya hukuman bagi pelaku.

“Kita lihat perkembangannya apakah ada delik pidana (terkait koleksi video), apakah ada korban lain yang akan melapor setelah kejadian ini atau korban lain memonitor,” ungkap Kristian.

Kejadian ini bermula saat Eza dan R mengikuti kegiatan kemah di Hutan Pinus, Kota Jambi, pada Sabtu, 12 Oktober.

Baca Juga :  Elektabilitas Terbaru Lembaga Survei Jelang Debat Cawapres Pilpres 2024

“Kedua orang pelaku dan korban ini merupakan mahasiwa perguruan tinggi di Jambi. Nah, ada program orientasi terhadap kegiatan kampus Mahasiswa Pecinta Alam. Setelah kegiatan selesai, pelaku membujuk korban untuk sama-sama pulang,” kata Kristian, Selasa (15/10/2024).

Setelah kemah selesai, Eza membujuk R untuk diantar pulang bersamanya.

Dalam perjalanan, Eza mengarahkan R ke kosan temannya di Mendalo, Muaro Jambi, dengan alasan ingin mandi.

Di sinilah Eza melaksanakan niat jahatnya dengan memaksa R.

“Pelaku melakukan daya paksa terhadap korban melakukan persetubuhan,” ujar Kristian.

Setelah peristiwa tersebut, R merasa kesakitan dan meminta agar diantar kembali ke Sekretariat Mapala.

Ia juga telah menghubungi senior dan keluarganya untuk meminta bantuan.

Baca Juga :  Main Pasir, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Kali Ciliwung

“Panitia kemudian memanggil korban dan pelaku untuk klarifikasi. Atas dasar itu, korban dan pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk melaporkan kejadian itu,” sebutnya.

Berita Terkait

Tak Hanya Gunakan Donasi untuk Renovasi Rumah, Agus Salim Ternyata Punya Hobi Belanja Online
Mahasiswa Jember Ditemukan Tewas Bersama Janinnya, Ini Kata Pihak Kepolisian
Sah, Prabowo Subianto Resmi Lantik 27 Pejabat Negara
Viral, Guru Honorer Konawe Selatan Ditahan Usai Hukum Anak Polisi
Jadi Bualan Masyarakat Imbas Kericuhan Debat, Calon Bupati Bojonegoro Teguh Haryono Akhirnya Buka Suara
Kaesang dan Bobby Dapat Teriakan Usai Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Habiburokhman Angkat Bicara
Bobby Kartanegara Kucing Kesayangan Prabowo Curi Perhatian Warganet, Ini Asal-usulnya
Terungkap, Ini Alasan Airlangga Hartanto Tak Hadiri HUT Golkar

Berita Terkait

Tuesday, 22 October 2024 - 17:25 WIB

Tak Hanya Gunakan Donasi untuk Renovasi Rumah, Agus Salim Ternyata Punya Hobi Belanja Online

Tuesday, 22 October 2024 - 17:21 WIB

Mahasiswa Jember Ditemukan Tewas Bersama Janinnya, Ini Kata Pihak Kepolisian

Tuesday, 22 October 2024 - 17:17 WIB

Sah, Prabowo Subianto Resmi Lantik 27 Pejabat Negara

Tuesday, 22 October 2024 - 10:16 WIB

Viral, Guru Honorer Konawe Selatan Ditahan Usai Hukum Anak Polisi

Tuesday, 22 October 2024 - 10:01 WIB

Jadi Bualan Masyarakat Imbas Kericuhan Debat, Calon Bupati Bojonegoro Teguh Haryono Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru